Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 16 Desember 2021 |
Sekda Ketapang Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru di Kalbar
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait pengamanan saat pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace itu dihadiri Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto, Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi dan seluruh Bupati/Walikota serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.
Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana dan Kasat Pol PP Ketapang Muslimin juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, awalnya PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa Nataru, tetapi ketetapan tersebut dibatalkan karena ada beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat.
"Saya harap masyarakat Kalbar jangan menyalahartikan pembatalan pemberlakuan PPKM tersebut sehingga kemudian masyarakat tidak tahu batasan," ujarnya.
"Pembatasan akan tetap ada, tetapi bukan pembatasan gerak, melainkan pembatasan guna menghindari kerumunan dalam skala besar," sambungnya.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan akan ditentukan dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan, seperti di tempat umum maupun pusat perbelanjaan.
"Seperti mall dan kegiatan rapat lainnya kapasitasnya hanya diperbolehkan 75 persen. Insya Allah, semua akan dibuat nyaman dan tetap sehat bagi masyarakat yang merayakan Nataru, sehingga tidak memancing terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Sigid Tri Hardjianto mengingatkan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 harus berjalan dengan tertib dan aman.
"Semua stakeholder harus bisa bersinergi untuk mempersiapkan pelaksanaan Nataru, kita optimis mudah-mudahan perayaan Nataru bisa berjalan aman dan tentunya sehat," tutup Kapolda Kalbar. (Adi LC)
Sekda Ketapang Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru di Kalbar
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait pengamanan saat pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace itu dihadiri Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto, Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi dan seluruh Bupati/Walikota serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.
Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana dan Kasat Pol PP Ketapang Muslimin juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, awalnya PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa Nataru, tetapi ketetapan tersebut dibatalkan karena ada beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat.
"Saya harap masyarakat Kalbar jangan menyalahartikan pembatalan pemberlakuan PPKM tersebut sehingga kemudian masyarakat tidak tahu batasan," ujarnya.
"Pembatasan akan tetap ada, tetapi bukan pembatasan gerak, melainkan pembatasan guna menghindari kerumunan dalam skala besar," sambungnya.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan akan ditentukan dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan, seperti di tempat umum maupun pusat perbelanjaan.
"Seperti mall dan kegiatan rapat lainnya kapasitasnya hanya diperbolehkan 75 persen. Insya Allah, semua akan dibuat nyaman dan tetap sehat bagi masyarakat yang merayakan Nataru, sehingga tidak memancing terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Sigid Tri Hardjianto mengingatkan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 harus berjalan dengan tertib dan aman.
"Semua stakeholder harus bisa bersinergi untuk mempersiapkan pelaksanaan Nataru, kita optimis mudah-mudahan perayaan Nataru bisa berjalan aman dan tentunya sehat," tutup Kapolda Kalbar. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini