Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 19 April 2021 |
Bupati Sis Pimpin Rakor Lintas Sektoral Bahas PETI dan Pengamanan Ramadhan - Idul Fitri
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Forkopimda menggelar Rakor Lintas Sektoral dengan agenda pembahasan tentang penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), PAM Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu di Aula Bank Kalbar, Kapuas Hulu.
Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan, kegiatan PETI memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya yaitu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, sedangkan sisi negatifnya kerusakan lingkungan pemborosan sumber daya air dan lain sebagainya.
“Untuk itu, saya meminta agar para camat dan Forkopimcam untuk lebih giat lagi untuk mensosialisasikan peraturan PETI, sehingga nantinya masyarakat akan mengerti dan memahami apa dampak dari tambang PETI,” ujarnya.
Sementara, terkait pengamanan ibadah bulan suci Ramadhan dan idul fitri tahun 2021, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa tidak menginginkan Ramadhan tahun ini diwarnai dengan keributan dan cacat hukum.
“Semua pihak harus menjaga ketertiban sehingga meminimalisir keributan yang akhirnya menimbulkan kerawanan, keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat untuk melaksanakan ibadah,” ucapnya.
Selain itu, Fransiskus Diaan meminta kepada semua perangkat daerah baik instansi terkait maupun para camat memperhatikan situasi dan kondisi keamanan diwilayahnya masing-masing dengan meningkatkan situasi dan kondisi KAMTIBMAS 2021.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua 2 DPRD Kapuas Hulu, Forkopimda Kapuas Hulu (Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Dandim 1206/Putussibau yang diwakili Kasdim).
Bupati Sis Pimpin Rakor Lintas Sektoral Bahas PETI dan Pengamanan Ramadhan - Idul Fitri
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Forkopimda menggelar Rakor Lintas Sektoral dengan agenda pembahasan tentang penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), PAM Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu di Aula Bank Kalbar, Kapuas Hulu.
Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan, kegiatan PETI memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya yaitu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, sedangkan sisi negatifnya kerusakan lingkungan pemborosan sumber daya air dan lain sebagainya.
“Untuk itu, saya meminta agar para camat dan Forkopimcam untuk lebih giat lagi untuk mensosialisasikan peraturan PETI, sehingga nantinya masyarakat akan mengerti dan memahami apa dampak dari tambang PETI,” ujarnya.
Sementara, terkait pengamanan ibadah bulan suci Ramadhan dan idul fitri tahun 2021, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa tidak menginginkan Ramadhan tahun ini diwarnai dengan keributan dan cacat hukum.
“Semua pihak harus menjaga ketertiban sehingga meminimalisir keributan yang akhirnya menimbulkan kerawanan, keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat untuk melaksanakan ibadah,” ucapnya.
Selain itu, Fransiskus Diaan meminta kepada semua perangkat daerah baik instansi terkait maupun para camat memperhatikan situasi dan kondisi keamanan diwilayahnya masing-masing dengan meningkatkan situasi dan kondisi KAMTIBMAS 2021.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua 2 DPRD Kapuas Hulu, Forkopimda Kapuas Hulu (Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Dandim 1206/Putussibau yang diwakili Kasdim).
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini