KalbarOnline, Landak – Ketika masa tidak bersidang (reses) di Kabupaten Landak, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Cornelis memastikan, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 telah mengamanatkan bahwa Pemilu Serentak akan digelar pada 2024.
Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada pada 27 November 2024. Ini Keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin 24 Januari 2022.
Olehkrenanya, Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini mengajak masyarakat Kabupaten Landak untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai.
Selain itu, Cornelis juga mengajak para Kepala Desa (Kades) untuk terus menerus mengingatkan dan mengajak warganya tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah lonjakan Covid-19, terutama Virus Corona Varian Omicron.
“Varian omicron ini memang bagi sebagian orang, gejala awal terinfeksi seperti pilek dan dianggap lebih ringan dibandingkan varian sebelumnya,” kata Cornelis, di kediamannya.
Namun, ingat Cornelis, bagi orang yang tidak divaksin, gejala awal terinfeksi varian Omicron bisa lebih berat.
“Omicron ini memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta, maka dari itu Prokes ketat sangat diwajibkan untuk mencegah penularan tersebut,” tegas Cornelis.(*)
Comment