Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 13 Maret 2022 |
KalbarOnline, Singkawang – Wakil Wali Kota Singkawang Irwan terpilih untuk kali kedua sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI Kalbar periode 2022-2026.
Namun, 6 Pengurus Kabupaten (Pengkab) PBVSI menolak hasil Musyarawah Provinsi (Musprov) PBVSI Kalbar yang menetapkan Irwan sebagai Ketua lagi tersebut.
Adapun 6 Pengkab PBVSI yang menolak kemenangan Irwan tersebut tersebut terdiri atas:
1. Pengkab PBVSI Kubu Raya
2. Pengkab PBVSI Ketapang
3. Pengkab PBVSI Melawi
4. Pengkab PBVSI Sintang
5. Pengkab PBVSI Sanggau, dan
6. Pengkab PBVSI Landak.
"Kami telah sepakat menolak hasil Musprov. Penolakan ini sudah kami buatkan dalam bentuk Surat Pernyataan yang akan kami kirimkan langsung ke PB PBVSI," kata Sekretaris Pengkab PBVSI Kubu Raya Sy Faisal, Minggu (13/3/2022).
Faisal mengungkapkan, 6 Pengkab PBVSI menolak hasil Musprov tersebut, lantaran terdapat beberapa kecurangan dalam pelaksanaannya.
Salah satu bentuk kecurangan tersebut, jels Faisal, penjaringan Bakal Calon (Balon) Pemilihan Ketua PBVSI Kalbar periode 2022-2026 tidak transparan dan sudah dikondisikan.
Surat Edaran Musprov PBVSI kepada Pengkab tidak disertai persyaratan para Balon Ketua untuk periode 5 tahun mendatang.
"Mirisnya lagi ada surat dukungan ganda yang masih tetap diakui sebagai surat suara sah seperti Kayong Utara. Padahal harusnya dinyatakan gugur karena tidak sah," kata Faisal.
Selain itu, lanjut Faisal, sesuai amanat AD/ART PBVSI, jumlah suara yang diperoleh Irwan tidak mencukupi.
Dalam Pasal 12 ayat b AD/ART telah jelas menyebutkan setiap Pengkab/Pengkot PBVSI memiliki satu hak suara dan pemenangnya mendapatkan suara mayoritas (50+1).
"Artinya, siapa yang terpilih menjadi Ketua PBVSI Kalbar harus mendapatkan minimal delapan suara,” jelas Faisal.
Namun faktanya, perolehan suara Irwan tidak cukup. Lantaran ada Surat Suara ganda yang seharusnya tidak sah.
Sementara itu, Ketua Pengkab PBVSI Ketapang Uty Royden Top mengatakan, Musprov PBVSI Kalbar sangat kental dengan intervensi politik.
"Intervensi telah terjadi dari awal registrasi pendaftaran, saat penginapan hingga pelaksanaan Musprov,” kata Uty Royden Top.
Intervensi tersebut, ungkap Uty Royden Top datang dari Pimpinan Partai Politik dan Kepala Daerah yang dihubungi incumbent.
“Padahal ini merupakan kegiatan olahraga, harusnya tidak boleh adanya intervensi politik," tegas Uty Royden Top.
Adapun intervensi yang dimaksud Uty Royden Top itu, adanya perindah dari Kepala Daerah kepada Pengkab untuk mencabut paksa surat dukungan terhadap calon lain.
"Jika tidak mengikuti perintah itu, maka posisi atau jabatan ASN dari Pengurus Pengkab itu terancam,” jelas Uty Royden Top.
Sebagai informasi, Musprov PBVSI Kalbar terdapat dua Calon Ketua, yakni Anggota DPRD Kota Pontianak Nella Lenny Heriyani dan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan.(*)
KalbarOnline, Singkawang – Wakil Wali Kota Singkawang Irwan terpilih untuk kali kedua sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI Kalbar periode 2022-2026.
Namun, 6 Pengurus Kabupaten (Pengkab) PBVSI menolak hasil Musyarawah Provinsi (Musprov) PBVSI Kalbar yang menetapkan Irwan sebagai Ketua lagi tersebut.
Adapun 6 Pengkab PBVSI yang menolak kemenangan Irwan tersebut tersebut terdiri atas:
1. Pengkab PBVSI Kubu Raya
2. Pengkab PBVSI Ketapang
3. Pengkab PBVSI Melawi
4. Pengkab PBVSI Sintang
5. Pengkab PBVSI Sanggau, dan
6. Pengkab PBVSI Landak.
"Kami telah sepakat menolak hasil Musprov. Penolakan ini sudah kami buatkan dalam bentuk Surat Pernyataan yang akan kami kirimkan langsung ke PB PBVSI," kata Sekretaris Pengkab PBVSI Kubu Raya Sy Faisal, Minggu (13/3/2022).
Faisal mengungkapkan, 6 Pengkab PBVSI menolak hasil Musprov tersebut, lantaran terdapat beberapa kecurangan dalam pelaksanaannya.
Salah satu bentuk kecurangan tersebut, jels Faisal, penjaringan Bakal Calon (Balon) Pemilihan Ketua PBVSI Kalbar periode 2022-2026 tidak transparan dan sudah dikondisikan.
Surat Edaran Musprov PBVSI kepada Pengkab tidak disertai persyaratan para Balon Ketua untuk periode 5 tahun mendatang.
"Mirisnya lagi ada surat dukungan ganda yang masih tetap diakui sebagai surat suara sah seperti Kayong Utara. Padahal harusnya dinyatakan gugur karena tidak sah," kata Faisal.
Selain itu, lanjut Faisal, sesuai amanat AD/ART PBVSI, jumlah suara yang diperoleh Irwan tidak mencukupi.
Dalam Pasal 12 ayat b AD/ART telah jelas menyebutkan setiap Pengkab/Pengkot PBVSI memiliki satu hak suara dan pemenangnya mendapatkan suara mayoritas (50+1).
"Artinya, siapa yang terpilih menjadi Ketua PBVSI Kalbar harus mendapatkan minimal delapan suara,” jelas Faisal.
Namun faktanya, perolehan suara Irwan tidak cukup. Lantaran ada Surat Suara ganda yang seharusnya tidak sah.
Sementara itu, Ketua Pengkab PBVSI Ketapang Uty Royden Top mengatakan, Musprov PBVSI Kalbar sangat kental dengan intervensi politik.
"Intervensi telah terjadi dari awal registrasi pendaftaran, saat penginapan hingga pelaksanaan Musprov,” kata Uty Royden Top.
Intervensi tersebut, ungkap Uty Royden Top datang dari Pimpinan Partai Politik dan Kepala Daerah yang dihubungi incumbent.
“Padahal ini merupakan kegiatan olahraga, harusnya tidak boleh adanya intervensi politik," tegas Uty Royden Top.
Adapun intervensi yang dimaksud Uty Royden Top itu, adanya perindah dari Kepala Daerah kepada Pengkab untuk mencabut paksa surat dukungan terhadap calon lain.
"Jika tidak mengikuti perintah itu, maka posisi atau jabatan ASN dari Pengurus Pengkab itu terancam,” jelas Uty Royden Top.
Sebagai informasi, Musprov PBVSI Kalbar terdapat dua Calon Ketua, yakni Anggota DPRD Kota Pontianak Nella Lenny Heriyani dan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini