KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya menurunkan angka stunting nasional yang saat ini sebesar 29,8 persen menjadi 14 persen pada 2024 nanti.
Target tersebut juga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar seluruh komponen pemerintah fokus melakukan intervensi penurunan stunting.
“Angka stunting Kalbar saat ini berada di angka 29,8 persen, sangat tinggi sekali dibandingkan dengan angka rata-rata nasional sekitar 24 persen. Masih tersisa waktu 2 tahun lagi (untuk menurunkan angka tersebut),” kata Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Demikian disampaikan Ria Norsan usai membuka Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) tahun 2021-2024 di Provinsi Kalbar, Senin, 14 Maret 2022.
Di 2 tahun tersisa ini, Pemprov Kalbar akan berupaya semaksimal mungkin menggerakkan seluruh kabupaten/kota, seluruh stakeholder seperti Tim Penggerak PKK, Posyandu, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk kerja keroyokan atau kerja bersama menurunkan angka stunting Kalbar.
Termasuk menuntaskan pembentukkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Kalbar sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo bagi Kalbar. Setelah pembentukkan TPPS tuntas hingga ke tingkat kabupaten/kota dan seterusnya, pihaknya akan segera action.
“Saya yakin dengan kerja kita keroyokan bersama ini, target 14 persen itu bisa tercapai,” kata Ria Norsan.
Ria Norsan menegaskan, untuk mengejar target 14 persen itu, sejatinya harus ada satu data yang valid.
“Kita harus validasi data-data yang jadi titik lemah kita, misalnya sanitasi, air bersih dan sebagainya. Kalau memang itu indikator yang harus kita perbaiki, maka harus kita perbaiki,” pungkas Ria Norsan.
Comment