Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 15 Maret 2022 |
KalbarOnline, Jakarta – Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Ditjen PDASRH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia , Selasa (15/3/2022).
"Kami harap hasil Rakor ini berdampak positif bagi masyarakat. Khususnya masyarakat Kapuas Hulu, karena sebagian besar masyarakat kita bergantung pada sungai dan danau," kata Bupati Kapuas Fransiskus Diaan usai mengikuti Rakor tersebut.
Bang Sis–sapaan Fransiskus Diaan–menjelaskan, Rakor yang mengusung tema ‘Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia’ ini bertujuan mendapatkan kesepahaman para pihak tentang penyelamatan perairan darat.
Selain itu, Rakor ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarpihak dalam melakukan penyelamatan perairan darat, termasuk di dalamnya danau.
Pemerintah, kata Bang Sis, telah menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
“Ini merupakan salah satu wujud percepatan penanganan danau prioritas,” kata Bang Sis.
Di dalam Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2021 ini, jelas Bang Sis, memuat arah dan strategi penanganan 15 Danau Prioritas Nasional, yang mana Danau Sentarum Kapuas Hulu termasuk di dalamnya.
Salah satu target pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, ungkap Bang Sis, yakni ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam mewujudkan ketahanan air tersebut, lanjut dia, danau merupakan salah satu perairan darat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan penyelamatannya.
Hal ini telah menjadi komitmen Pemerintah, di mana salah satu Proyek Prioritas Nasional dalam RPJMN tersebut adalah revitaliasi atau penyelamatan danau prioritas nasional.(*)
KalbarOnline, Jakarta – Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Ditjen PDASRH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia , Selasa (15/3/2022).
"Kami harap hasil Rakor ini berdampak positif bagi masyarakat. Khususnya masyarakat Kapuas Hulu, karena sebagian besar masyarakat kita bergantung pada sungai dan danau," kata Bupati Kapuas Fransiskus Diaan usai mengikuti Rakor tersebut.
Bang Sis–sapaan Fransiskus Diaan–menjelaskan, Rakor yang mengusung tema ‘Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia’ ini bertujuan mendapatkan kesepahaman para pihak tentang penyelamatan perairan darat.
Selain itu, Rakor ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarpihak dalam melakukan penyelamatan perairan darat, termasuk di dalamnya danau.
Pemerintah, kata Bang Sis, telah menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
“Ini merupakan salah satu wujud percepatan penanganan danau prioritas,” kata Bang Sis.
Di dalam Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2021 ini, jelas Bang Sis, memuat arah dan strategi penanganan 15 Danau Prioritas Nasional, yang mana Danau Sentarum Kapuas Hulu termasuk di dalamnya.
Salah satu target pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, ungkap Bang Sis, yakni ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam mewujudkan ketahanan air tersebut, lanjut dia, danau merupakan salah satu perairan darat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan penyelamatannya.
Hal ini telah menjadi komitmen Pemerintah, di mana salah satu Proyek Prioritas Nasional dalam RPJMN tersebut adalah revitaliasi atau penyelamatan danau prioritas nasional.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini