Rakor Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat, Ini Kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan…

KalbarOnline, Jakarta – Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Ditjen PDASRH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia , Selasa (15/3/2022).

“Kami harap hasil Rakor ini berdampak positif bagi masyarakat. Khususnya masyarakat Kapuas Hulu,  karena sebagian besar masyarakat kita bergantung pada sungai dan danau,” kata Bupati Kapuas Fransiskus Diaan usai mengikuti Rakor tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Bang Sis–sapaan Fransiskus Diaan–menjelaskan, Rakor yang mengusung tema ‘Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia’ ini bertujuan mendapatkan kesepahaman para pihak tentang penyelamatan perairan darat.

Baca Juga :  Kopi Aranio Binaan PLN Peduli Jadi Buah Tangan Favorit Turis di Bandara Syamsudin Noor

Selain itu, Rakor ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarpihak dalam melakukan penyelamatan perairan darat, termasuk di dalamnya danau.

Pemerintah, kata Bang Sis, telah menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

“Ini merupakan salah satu wujud percepatan penanganan danau prioritas,” kata Bang Sis.

Di dalam Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2021 ini, jelas Bang Sis, memuat arah dan strategi penanganan 15 Danau Prioritas Nasional, yang mana Danau Sentarum Kapuas Hulu termasuk di dalamnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Tinjau Ruas Jalan Kabupaten di Kecamatan Bunut Hulu Senilai Rp 1 M Lebih

Salah satu target pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, ungkap Bang Sis, yakni ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam mewujudkan ketahanan air tersebut, lanjut dia, danau merupakan salah satu perairan darat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan penyelamatannya.

Hal ini telah menjadi komitmen Pemerintah, di mana salah satu Proyek Prioritas Nasional dalam RPJMN tersebut adalah revitaliasi atau penyelamatan danau prioritas nasional.(*)

Comment