KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Selasa, 15 Maret 2022.
Pembongkaran bangunan ini turut dihadiri Kepala Satpol PP Kalbar, Anthonius Rawing, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Windy Prihastari dan pejabat terkait lainnya.
Adapun pembongkaran yang dilakukan ini telah melalui prosedur dan mekanisme.
Di mana Disporapar bersama Kejaksaan Tinggi dan Satpol PP Provinsi Kalbar telah melakukan sosialisasi pengamanan barang milik negara kepada pengguna lahan, kios atau bangunan di kawasan Gelora Khatulistiwa.
Hal ini seiring dengan rencana Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menata kawasan GOR Khatulistiwa.
Penataan itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi GOR Khatulistiwa sebagai aset daerah untuk menciptakan atlet-atlet berprestasi di Kalbar.
Hal tersebut juga sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Comment