Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kawasan GOR Pontianak

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kawasan GOR Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan GOR Pontianak, Selasa, 16 November 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP didampingi Kadisporapar, Inspektur, Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Perwakilan Biro Hukum.

“Hari ini kita membongkar bangunan yang terletak di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak tepatnya di Jalan Letkol Sugiono,” kata Kasatpol PP Kalbar Anthonius Rawing.

Rawing mengatakan, bangunan yang dibongkar adalah bangunan yang sengaja dibangun oleh masyarakat di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Kalbar.

Baca Juga :  Kejati Tetapkan Anggota DPRD Kalbar dari PDIP Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar

“Mereka ini membangun di atas tanah yang sudah bersertifikat hak milik Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata Rawing.

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kawasan GOR Pontianak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan GOR Pontianak, Selasa, 16 November 2021. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP didampingi Kadisporapar, Inspektur, Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Perwakilan Biro Hukum (Foto: Satpol PP Kalbar)

“Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 156/Pdt.G/2019/PN Ptk pun menyatakan bahwa tanah yang di atasnya mereka bangun itu adalah tanah milik Pemerintah Provinsi Kalbar,” tegas Rawing.

Oleh karena itu, sesuai kewenangannya dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satpol PP Provinsi Kalbar bersama Perangkat Daerah terkait ditugaskan untuk membongkar bangunan tersebut.

Baca Juga :  Jadi Pelaku UMKM Inspiratif, Aming Coffee Terima Penghargaan dari Menteri Sandiaga Uno

Rawing juga menjelaskan tahapan-tahapan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar hingga akhirnya dilakukan pembongkaran.

“Pemerintah Provinsi Kalbar dalam hal ini telah berupaya mengedepankan dialog dan humanis. Sebelumnya, oknum yang membangun dan mendiami bangunan itu sudah kita ajak bertemu lalu diberikan peringatan pertama, kedua hingga ketiga,” katanya.

Comment