Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 05 April 2022 |
Hary Agung: Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan Seperti Biasa
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam aturan terbaru, Pemerintah Indonesia memberi syarat bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik lebaran untuk terlebih dulu menjalani vaksinasi lengkap dan booster.
Hanya saja, menghadapi Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah ini, muncul pertanyaan apakah vaksinasi Covid-19 membatalkan puasa?
Sejatinya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menjawab hal ini lewat Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno komisi fatwa MUI pada 16 Maret 2021 lalu.
Melansir laman mui.or.id, MUI mengatakan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
"Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” tulis Fatwa tersebut.
Berikut adalah rekomendasi MUI terkait vaksinasi Covid-19 saat berpuasa:
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bulan Suci Ramadan tetap dilaksanakan seperti biasanya.
“Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas baik pelayanan vaksinasi dan lainnya tetap memberikan pelayanan seperti biasanya,” kata Hary Agung, Senin.
Demikian halnya Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Pelayanan vaksinasi Covid-19 di sentra-sentra juga tetap dilaksanakan.
“Sehingga masyarakat diharapkan tetap bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi setiap hari. Tinggal memilih saja fasyankes mana yang terdekat, puskesmas atau sentra vaksinasi yang ada di kabupaten/kota masing-masing,” kata Hary Agung.
Sementara terkait perubahan jadwal atau tempat pelaksanaan vaksinasi di setiap kabupaten/kota, menurut Hary Agung merupakan pertimbangan masing-masing Satgas Covid-19 kabupaten/kota itu sendiri.
Menurutnya, Satgas Covid-19 kabupaten/kota akan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi waktu dan respon masyarakat serta sumber daya yang ada untuk melaksanakan pelaksanaan vaksinasi. Yang jelas sampai saat ini pelayanan vaksinasi tetap dilaksanakan Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan baik di Puskesmas, sentra-sentra vaksinasi,” kata Hary Agung.
Termasuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kolaborasi lintas sektoral seperti TNI-Polri dan sebagainya.
“Itu juga tetap kita lakukan, termasuk selama Ramadan. Jadi di bulan suci Ramadan, hal itu tetap kita lakukan untuk mencapai target vaksinasi,” kata Hary Agung.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjalani vaksinasi Covid-19 meski sedang berpuasa.
“Kita imbau masyarakat silakan mendatangi sentra-sentra vaksinasi atau puskesmas,” imbaunya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker, mencuci tangan dan upaya lainnya dalam rangka mencegah penularan.
“Meskipun jumlah kasus harian ada tren menurun. Tetapi ingat, kapanpun dan di manapun kalau kita lengah atau tidak disiplin prokes, tetap berisiko tertular Covid-19. Tetap disiplin prokes agar tubuh sehat dan ibadah lancar,” pungkas Hary Agung.
Hary Agung: Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan Seperti Biasa
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam aturan terbaru, Pemerintah Indonesia memberi syarat bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik lebaran untuk terlebih dulu menjalani vaksinasi lengkap dan booster.
Hanya saja, menghadapi Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah ini, muncul pertanyaan apakah vaksinasi Covid-19 membatalkan puasa?
Sejatinya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menjawab hal ini lewat Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno komisi fatwa MUI pada 16 Maret 2021 lalu.
Melansir laman mui.or.id, MUI mengatakan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
"Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” tulis Fatwa tersebut.
Berikut adalah rekomendasi MUI terkait vaksinasi Covid-19 saat berpuasa:
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bulan Suci Ramadan tetap dilaksanakan seperti biasanya.
“Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas baik pelayanan vaksinasi dan lainnya tetap memberikan pelayanan seperti biasanya,” kata Hary Agung, Senin.
Demikian halnya Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Pelayanan vaksinasi Covid-19 di sentra-sentra juga tetap dilaksanakan.
“Sehingga masyarakat diharapkan tetap bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi setiap hari. Tinggal memilih saja fasyankes mana yang terdekat, puskesmas atau sentra vaksinasi yang ada di kabupaten/kota masing-masing,” kata Hary Agung.
Sementara terkait perubahan jadwal atau tempat pelaksanaan vaksinasi di setiap kabupaten/kota, menurut Hary Agung merupakan pertimbangan masing-masing Satgas Covid-19 kabupaten/kota itu sendiri.
Menurutnya, Satgas Covid-19 kabupaten/kota akan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi waktu dan respon masyarakat serta sumber daya yang ada untuk melaksanakan pelaksanaan vaksinasi. Yang jelas sampai saat ini pelayanan vaksinasi tetap dilaksanakan Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan baik di Puskesmas, sentra-sentra vaksinasi,” kata Hary Agung.
Termasuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kolaborasi lintas sektoral seperti TNI-Polri dan sebagainya.
“Itu juga tetap kita lakukan, termasuk selama Ramadan. Jadi di bulan suci Ramadan, hal itu tetap kita lakukan untuk mencapai target vaksinasi,” kata Hary Agung.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjalani vaksinasi Covid-19 meski sedang berpuasa.
“Kita imbau masyarakat silakan mendatangi sentra-sentra vaksinasi atau puskesmas,” imbaunya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker, mencuci tangan dan upaya lainnya dalam rangka mencegah penularan.
“Meskipun jumlah kasus harian ada tren menurun. Tetapi ingat, kapanpun dan di manapun kalau kita lengah atau tidak disiplin prokes, tetap berisiko tertular Covid-19. Tetap disiplin prokes agar tubuh sehat dan ibadah lancar,” pungkas Hary Agung.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini