KalbarOnline, Pontianak – Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono memastikan, keluhan Kalimantan Barat (Kalbar) terkait bantuan pertanian akan disampaikannya pada Kementerian Pertanian.
“Ini jadi salah satu output dalam Musrenbang Provinsi Kalbar, masih ada tahapan Musrenbang Nasional, ini jadi masukan yang penting untuk dibahas,” kata Slamet saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar tahun 2023 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, 7 April 2022 kemarin.
Slamet pun mengakui bahwa tidak ada bantuan untuk pembangunan pertanian di Kalbar secara khusus melalui DAK.
Hal ini dikarenakan Kalbar tidak masuk dalam lokasi prioritas nasional untuk pengembangan kawasan food estate.
“DAK tematik pertaniannya memang belum ada, karena memang lokasi prioritas nasional untuk food estate belum di Kalbar. Food estate itu lokasi prioritas nasionalnya masih di Sumatera, Kalteng, NTT, dan Papua. Lokasi prioritas ini disepakati dalam multilateral meeting,” pungkas Slamet.
Sebelumnya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan protesnya terkait bantuan pembangunan di bidang pertanian.
Sejatinya kata Karolin, Kabupaten Landak tak keberatan apabila tidak ditetapkan sebagai daerah food estate sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
“Tapi pertanyaannya kami-kami yang ada di daerah ini, bantuan Pemerintah Pusat di bidang pertanian ini bagaimana?,” kata Karolin.
Menurutnya pengembangan kawasan food estate jangan justru menghambat pembangunan pertanian bagi daerah di luar kepentingan Program Strategis Nasional tersebut.
“Tidak ada kami dapat apa-apa pembangunan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan bidang pertanian,” timpal Karolin.
Karolin pun turut mempertanyakan, sejauhmana koordinasi dan sinkronisasi regulasi yang dilakukan Bappenas terkait persoalan itu.
“Suka-sukanya Menteri menetapkan daerah lain sebagai food estate, tapi jangan kemudian daerah lain yang tidak ditetapkan dalam kawasan food estate tidak mendapatkan dana pembangunan di bidang pertanian,” tegasnya.
Olehkarena itu, Karolin berharap agar regulasi terkait persoalan tersebut dapat disosialisasikan lebih jelas kepada Pemerintah Daerah.
“Kalau memang tidak dikasih anggaran sama sekali, mohon Pak Menteri sampaikan bahwa memang daerah disuruh anggarkan sendiri. Tidak ada lagi bantuan pertanian dari pemerintah pusat. Tapi nanti kalau Jawa kurang beras kami tidak mau kirim, (beras) buat kami saja disini,” pungkasnya.
Comment