KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dendi, tersangka korupsi proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir yang kabur dari Rutan Putussibau telah berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Dendi berhasil ditangkap personel gabungan Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau di Kecamatan Selimbau, Minggu, 8 April 2022.
“Kita berhasil membantu menangkap tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir, dalam waktu kurang dari 48 jam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong, di hutan Selimbau,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, Selasa, 12 April 2022.
AKBP France mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kepada Polisi, Dendi mengaku kabur hanya untuk menemui anak istrinya.
“Yang bersangkutan memberikan keterangan kepada kita bahwa dia kabur hanya untuk menemui anak istrinya. Setelah dia kabur. Dia ingin melarikan diri ke tempat lain, tapi keberadaannya sudah berhasil kita lacak,” kata AKBP France.
“Jadi tidak ada hal lain, hanya ingin bertemu anak dan istri,” pungkas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, pelarian Dendi, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir yang kabur dari Rutan Putussibau berakhir.
Dendi berhasil ditangkap Polisi di Kecamatan Selimbau, Selasa, 12 April 2022.
“Iya benar Dendi ditangkap hari ini. Untuk info lebih lanjut nanti dari Polisi,” kata Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, Selasa, 12 April 2022.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti membenarkan adanya penangkapan tahanan mereka oleh polisi.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kepolisian Resort Kapuas Hulu terutamanya Tim dari Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau. Atas kerjasama dan dukungannya berhasil menangkap kembali tahanan yang melarikan diri dari Rutan Putussibau,” kata Ika Yusanti.
Terkait kasus kaburnya tahanan mereka ini, saat ini petugas dari Rutan Putussibau yakni Plt Karutan, Komandan jaga dan Petugas Pintu Utama (P2U) sedang dalam perjalanan ke Kanwil di Pontianak.
“Mereka segera kami periksa sejauhmana kelalaian dan kesalahannya. Yang bersalah akan kami tindak tegas terbukti bersalah,” pungkasnya.
Comment