Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 17 April 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Kasus penelantaran 2 balita di Kota Pontianak tampaknya bakal berbuntut panjang.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat (Kalbar) Devi Tiomana akan membawa persoalan itu ke meja hijau.
Devi Tiomana akan melaporkan ibu kandung 2 balita yang ditelantarkan itu ke Polresta Pontianak.
Hal ini dikarenakan sang ibu dinilai melakukan pembiaran terhadap 2 anaknya itu meski kini sudah menikah lagi. Namun menurut Devi, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang perlindungan anak.
“Saya akan laporkan ibunya ke PPA (bidang perlindungan perempuan dan anak) tetapi saya kaji terlebih dulu untuk laporannya. Apakah masuk unsur pidana,” kata Devi saat mengunjungi 2 balita tersebut, kemarin.
Saat ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara akan mengawasi 2 balita tersebu termasuk memenuhi sementara kebutuhannya. Hal ini dikarenakan pihak keluarga keberatan jika 2 balita tersebut dibawa ke yayasan sosial milik Pemerintah.
“Sementara kita biarkan anak ini di sini untuk dirawat, tapi kami akan penuhi sementara kebutuhannya seperti susu formula dan pampers,” pungkas Devi.
Diberitakan sebelumnya, 2 balita di Pontianak menjadi korban penelantaran orangtua. Keduanya diketahui ditelantarkan lebih dari dua tahun terakhir.
Ayah dari kedua balita tersebut diketahui sudah dua tahun mendekam di penjara. Sedangkan sang ibu, menikah lagi dengan pria lain.
Kini, keduanya dirawat oleh rekan ayahnya, di sebuah rumah, di Jalan Alianyang, Kota Pontianak. Kondisi rumahnya pun tampak memprihatinkan dan tak terawat.
Devi mengatakan, ayah dari balita tersebut menjadi terpidana kasus penganiayaan yang dilakukan kepada suami baru dari istrinya tersebut.
“Kita coba dalami ada atau tidak unsur pidana ini mamanya dalam hal penelantaran ini, tapi setelah ini kita akan koordinasi dengan PPA,” kata Devi.
Devi sempat menawarkan agar kedua balita tersebut dirawat di lembaga asuhan anak, di Pontianak. Namun, pengasuh yang merupakan rekan ayahnya keberatan untuk melepaskan anak tersebut.
“Tadinya kita punya alternatif kalau anak ini tanpa pengasuhan keluarga sebaiknya dititipkan ke lembaga asuhan anak. Tapi kan ada keberatan dari yang mengasuh,” kata Devi.
KalbarOnline, Pontianak – Kasus penelantaran 2 balita di Kota Pontianak tampaknya bakal berbuntut panjang.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat (Kalbar) Devi Tiomana akan membawa persoalan itu ke meja hijau.
Devi Tiomana akan melaporkan ibu kandung 2 balita yang ditelantarkan itu ke Polresta Pontianak.
Hal ini dikarenakan sang ibu dinilai melakukan pembiaran terhadap 2 anaknya itu meski kini sudah menikah lagi. Namun menurut Devi, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang perlindungan anak.
“Saya akan laporkan ibunya ke PPA (bidang perlindungan perempuan dan anak) tetapi saya kaji terlebih dulu untuk laporannya. Apakah masuk unsur pidana,” kata Devi saat mengunjungi 2 balita tersebut, kemarin.
Saat ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara akan mengawasi 2 balita tersebu termasuk memenuhi sementara kebutuhannya. Hal ini dikarenakan pihak keluarga keberatan jika 2 balita tersebut dibawa ke yayasan sosial milik Pemerintah.
“Sementara kita biarkan anak ini di sini untuk dirawat, tapi kami akan penuhi sementara kebutuhannya seperti susu formula dan pampers,” pungkas Devi.
Diberitakan sebelumnya, 2 balita di Pontianak menjadi korban penelantaran orangtua. Keduanya diketahui ditelantarkan lebih dari dua tahun terakhir.
Ayah dari kedua balita tersebut diketahui sudah dua tahun mendekam di penjara. Sedangkan sang ibu, menikah lagi dengan pria lain.
Kini, keduanya dirawat oleh rekan ayahnya, di sebuah rumah, di Jalan Alianyang, Kota Pontianak. Kondisi rumahnya pun tampak memprihatinkan dan tak terawat.
Devi mengatakan, ayah dari balita tersebut menjadi terpidana kasus penganiayaan yang dilakukan kepada suami baru dari istrinya tersebut.
“Kita coba dalami ada atau tidak unsur pidana ini mamanya dalam hal penelantaran ini, tapi setelah ini kita akan koordinasi dengan PPA,” kata Devi.
Devi sempat menawarkan agar kedua balita tersebut dirawat di lembaga asuhan anak, di Pontianak. Namun, pengasuh yang merupakan rekan ayahnya keberatan untuk melepaskan anak tersebut.
“Tadinya kita punya alternatif kalau anak ini tanpa pengasuhan keluarga sebaiknya dititipkan ke lembaga asuhan anak. Tapi kan ada keberatan dari yang mengasuh,” kata Devi.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini