Bupati Jarot Winarno Launching Program Ompu Betabas dan Puskesos Betabas Sintang

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno, me-launching program Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial (Ompu Betabas) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Betabas Kabupaten Sintang, Kamis, (19/05/2022) di Halaman Dinas Sosial Kabupaten Sintang.

Jarot menyampaikan dengan diresmikan dua program ini diharapkan kedepannya bantuan sosial ke masyarakat dapat tepat sasaran.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Orang banyak yang DM (Direct Message) ke saya mengeluhkan yang kaya dapat bantuan. Terutama BLT Dana Desa, katanya banyak keluarga kepala desa dapat bantuan. Kami tidak dapat. Ada juga yang mengeluhkan, hilangnya nama mereka sebagai penerima bantuan,” kata Jarot.

Dengan kehadiran kedua program tersebut, maka diharapkan permasalahan-permasalah masyarakat tersebut dapat diatasi.

“Puskesos bisa dijadikan tempat pelayanan, pengaduan dan rehabilitasi masalah yang ada. Puskesos bisa meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Terima kasih kepada kecamatan, kelurahan dan desa yang sudah membentuk Puskesos. Ada 9 Puskesos yang sudah terbentuk,” papar Jarot.

Baca Juga :  Hadiri Pertemuan Bersama Masyarakat Desa Ratu Damai, Bupati Komitmen Atasi Keluhan Warga

“(kedepan) puskesos-puskesos juga harus dibentuk di semua desa dan kelurahan dan bahkan sampai ke desa-desa di Kabupaten Sintang secara menyeluruh. Sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kebutuhan sosial tidak perlu harus ke ibu kota kabupaten,  melainkan pelayanan tersebut sudah dapat dilakukan di puskesos-puskesos setempat,” tuturnya.

Dalam Kesempatan yang sama, Jarot juga mengingatkan kepada pihak kecamatan, kelurahan dan desa untuk selalu memperhatikan update data NIK pada KK maupun KTP, jangan sampai ada kesalahan, baik pada nama, tanggal  lahir lahir, status pekerjaan dan sebagainya. 

Baca Juga :  Dialogis Dengan Masyarakat Desa Mungguk Lawang, Bupati Jarot Minta Masyarakat Tak Sungkan Diskusi di Pendopo

“Data tersebut juga harus  sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) desa/kelurahan, pendamping yang melakukan input data di masing-masing desa/kelurahan, karena dapat tidaknya bantuan ini merupakan hasil dari verifikasi data yang sepadan antara data KK/KTP dan DTKS

Dalam acara ini, hadir diantaranya, kadis sosial dan jajaran dinas sosial, anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang. (Jau)

Comment