KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah masyarakat yang menamakan dirinya “Peduli Kayong” meminta aparat penegak hukum mengawasi adanya indikasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk kebutuhan industri.
Hal itu bukan tanpa alasan, menurut ketua Peduli Kayong, Suryadi, dengan adanya penertiban oleh aparat terkait aktivitas mobil yang dimodifikasi dengan tangki siluman serta banyaknya antrean mobil truk dengan muatan drum yang membeli BBM khususnya jenis solar subsidi di SPBU.
“Saya minta aparat penegak hukum turun ke lapangan kalau ada indikasi permainan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” ujar Suryadi kepada KalbarOnline, Kamis (26/5/2022).
Suryadi mengakui, kalau pihaknya dalam beberapa hari terakhir banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat, termasuk informasi dari media massa tentang antrean panjang kendaraan yang akan mengisi solar di sejumlah SPBU di Ketapang.
“Ada ‘moral hazard’ (bahaya moral) yang bisa muncul dari penyaluran solar bersubsidi melalui SPBU. Namun, saat ini kita masih terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM di Ketapang,” ucapnya.
Ia mengatakan sebagai lembaga kontrol sosial, pihaknya sedang fokus untuk memastikan agar penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Ketapang tepat sasaran.
Namun, pihaknya juga meminta agar pengawasan di lapangan oleh pihak terkait harus diperketat, termasuk juga instansi di pemerintah daerah yang berwenang mengeluarkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak menggunakan drum.
“Pemerintah daerah juga harus turun memantau SPBU. Sebab, disinyalir pembelian solar bersubsidi menggunakan drum lari ke industri,” kata Suryadi.
Suryadi menekan agar pengawasan terhadap pembelian bahan bakar minyak bersubsidi menggunakan surat rekomendasi semakin diperketat.
“Kalau pembelian pakai drum, pintu pengawasan ada di pihak SPBU,” tandasnya. (Adi LC)
Comment