Ketapang    

Gaji ke-13 Hari Ini Cair, Pemkab Ketapang Siapkan 36,7 M

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 01 Juli 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyiapkan anggaran sebesar Rp 36,7 miliar untuk pencairan gaji ke-13 bagi 6,707 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ketapang.

Kabid Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang, Tarsius mengatakan, kalau gaji ke-13 sudah bisa dicairkan mulai hari ini, tanggal 1 Juli 2022.  

"Mulai hari ini 1 Juli sudah bisa dicairkan, tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing," ujar Tarsius, Jumat (01/07/2022) siang. 

Disampaikan Tarsius, besaran gaji ke-13 tahun ini lebih besar jika dibandingkan pada tahun lalu. Selain menerima gaji pokok dan tunjangan, para ASN juga mendapat 50 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Rata-rata yang diterima ASN eselon II sekitar Rp 14 jutaan dan yang terendah golongan I dan golongan II di angka Rp 3,6 juta," paparnya.

Tarsius menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022, gaji ke-13 ditujukan untuk ASN/PNS termasuk CPNS, P3PK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
KDRT di Sambas, Suami Habisi Nyawa Istri dengan Sadis
Jumat, 01 Juli 2022
Artikel Sebelumnya
Wagub Kalbar Hadiri Rakor Mitigasi PMK Nasional
Jumat, 01 Juli 2022

Berita terkait