Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 05 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan predikat "baik" dari Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan nilai indeks 3,26 berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 1503 Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Sutarmidji saat memberikan arahan pada kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (04/07/2022).
"Pada tingkat nasional, Provinsi Kalimantan Barat berada di urutan ke-5 setelah Bali, DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Ini menjadi modal dasar untuk terus berupaya menjadi semakin baik," katanya dihadapan para bupati, wali kota dan perwakilan pemerintah daerah se-Kalbar.
Sutarmidji berharap, seluruh kabupaten/kota di Kalbar bisa menempati peringkat 3 besar, meskipun di beberapa daerah Kalbar terdapat beberapa kendala, seperti blank spot maupun desa-desa yang belum teraliri listrik.
"Sebenarnya Kota Pontianak atau Kota Singkawang bisa. Karena ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan di Kalbar agar semakin baik. Walaupun tantangan yang kita hadapi sangat berat yaitu masih ada 250 desa yang tidak memiliki listrik dan blank spot sekitar 56%. Sehingga, itu menjadi tantangan bagi kita semua," kata Sutarmidji.
Ia pun mendorong peningkatan kualitas penerapan SPBE yang diharapkan bisa tercapai–di tengah tantangan yang besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Di tengah tantangan-tantangan tersebut, Kalbar masih berada di urutan ke-5, apalagi kalau kita bisa masuk 3 besar. Jika daerah lain semakin baik prestasinya, kita jangan sampai keluar dari 5 besar. Itu yang saya harapkan," jelasnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Agus Chusaini, serta kepala-kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan predikat "baik" dari Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan nilai indeks 3,26 berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 1503 Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Sutarmidji saat memberikan arahan pada kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (04/07/2022).
"Pada tingkat nasional, Provinsi Kalimantan Barat berada di urutan ke-5 setelah Bali, DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Ini menjadi modal dasar untuk terus berupaya menjadi semakin baik," katanya dihadapan para bupati, wali kota dan perwakilan pemerintah daerah se-Kalbar.
Sutarmidji berharap, seluruh kabupaten/kota di Kalbar bisa menempati peringkat 3 besar, meskipun di beberapa daerah Kalbar terdapat beberapa kendala, seperti blank spot maupun desa-desa yang belum teraliri listrik.
"Sebenarnya Kota Pontianak atau Kota Singkawang bisa. Karena ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan di Kalbar agar semakin baik. Walaupun tantangan yang kita hadapi sangat berat yaitu masih ada 250 desa yang tidak memiliki listrik dan blank spot sekitar 56%. Sehingga, itu menjadi tantangan bagi kita semua," kata Sutarmidji.
Ia pun mendorong peningkatan kualitas penerapan SPBE yang diharapkan bisa tercapai–di tengah tantangan yang besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Di tengah tantangan-tantangan tersebut, Kalbar masih berada di urutan ke-5, apalagi kalau kita bisa masuk 3 besar. Jika daerah lain semakin baik prestasinya, kita jangan sampai keluar dari 5 besar. Itu yang saya harapkan," jelasnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Agus Chusaini, serta kepala-kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini