Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 06 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 987 dari 1.824 CPNS dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, di Gedung Baru Area Belakang Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/07/2022).
Para pegawai ini terdiri dari CPNS Formasi Umum Daerah tahun 2019, CPNS formasi lulusan PKN STAN tahun 2020, dan PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, namun belum pernah mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS.
Dalam sambutannya, Sutarmidji menyampaikan, bahwa Pengambilan Sumpah/janji PNS tersebut merupakan suatu persyaratan kelengkapan administrasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
"Bahwa dalam rangka membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat. Maka, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib diambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil," terangnya.
Gubernur pun berharap, pasca prosesi pengambilan sumpah/janji ini, ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin.
Kemudian, Sutarmidji juga menyebutkan 4 parameter kesuksesan seseorang.
"Ada 4 parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju, yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill/kemampuan," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Kalbar turut menekankan, agar seluruh PNS harus bekerja dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti semua perkembangan yang berkaitan dengan pekerjaannya.
"Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak mentoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik," katanya.
"Saya minta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Sutarmidji mengakhiri.
Sebelumnya, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Sekda Kalbar, Harisson, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Sebagai tambahan informasi pula, untuk pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS tahap 2, sebanyak 837 orang, akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 987 dari 1.824 CPNS dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, di Gedung Baru Area Belakang Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/07/2022).
Para pegawai ini terdiri dari CPNS Formasi Umum Daerah tahun 2019, CPNS formasi lulusan PKN STAN tahun 2020, dan PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, namun belum pernah mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS.
Dalam sambutannya, Sutarmidji menyampaikan, bahwa Pengambilan Sumpah/janji PNS tersebut merupakan suatu persyaratan kelengkapan administrasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
"Bahwa dalam rangka membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat. Maka, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib diambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil," terangnya.
Gubernur pun berharap, pasca prosesi pengambilan sumpah/janji ini, ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin.
Kemudian, Sutarmidji juga menyebutkan 4 parameter kesuksesan seseorang.
"Ada 4 parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju, yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill/kemampuan," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Kalbar turut menekankan, agar seluruh PNS harus bekerja dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti semua perkembangan yang berkaitan dengan pekerjaannya.
"Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak mentoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik," katanya.
"Saya minta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Sutarmidji mengakhiri.
Sebelumnya, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Sekda Kalbar, Harisson, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Sebagai tambahan informasi pula, untuk pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS tahap 2, sebanyak 837 orang, akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini