Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

KalbarOnline.com – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

Baca Juga :  Tito Karnavian Akui Terjadi Pelanggaran Kampanye di 53 Daerah

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN.

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi.

Dalam kesempatan yang berbeda General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan, Abdul Salam Nganro turut menjelaskan bahwa PLN sangat memahami pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, PLN akan terus berupaya untuk menerapkan standar tertinggi dalam perlindungan data pelanggan.

Baca Juga :  Mudik Gratis Bersama BUMN, PLN Berangkatkan 10 Ribu Pemudik ke Berbagai Daerah

“Kami telah menerapkan sistem enkripsi canggih untuk memastikan bahwa data pelanggan tetap aman dan terlindungi dari ancaman yang tidak diinginkan. Keamanan data adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus memperkuat sistem kami agar pelanggan dapat merasa tenang dan percaya terhadap layanan yang kami berikan,” jelas Salam. (**)

Comment