Ketapang    

Pemkab Ketapang Berikan Bantuan Hibah ke 3 Masjid dan 2 Pondok Pesantren

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 13 Juli 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus menyerahkan secara langsung hibah kepada pengurus masjid dan yayasan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Ketapang, Selasa (12/07/2022).

Adapun yang menerima hibah tersebut, yaitu Masjid Al-Ikhlas di Desa Tanjung Balik Budi, Masjid Babul Ihsan di Desa Sungai Awan Kiri, Masjid Jami' Al - Bukhari di Desa Payak Kumang, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Iman di Kelurahan Sukaharja dan Yayasan Ponpes Hidayatullah di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan. 

Dalam kesempatan itu Farhan mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan wujud dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Kita hadir langsung menyaksikan penandatanganan NPHD pada hari ini, sebagai bentuk dari transparansi pemerintah Kabupaten Ketapang kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Farhan menyampaikan kalau pada kegiatan itu dirinya juga dapat melihat secara langsung kondisi terkini masjid atau yayasan yang diberikan bantuan.

"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan masjid, tetapi jangan lah selalu berfikir negatif, berilah kepercayaan kepada pengurus untuk melaksanakan tugasnya," ucap beliau.

Lebih lanjut, Farhan menghimbau agar bantuan  yang telah diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga terwujud apa yang diharapkan oleh masyarakat.

"Saya juga berharap agar dana hibah ini dikelola dengan sebaik-baiknya agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud sehingga terciptanya Ketapang yang maju dan masyarakatnya sejahtera," tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kunjungi Kayong Utara, Danrem 121/Abw Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda
Rabu, 13 Juli 2022
Artikel Sebelumnya
Kalbar Tuan Rumah BIMP-EAGA, BPBD bersama TNI-Polri dan BRGM Antisipasi Kabut Asap
Rabu, 13 Juli 2022

Berita terkait