Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 13 Juli 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus menyerahkan secara langsung hibah kepada pengurus masjid dan yayasan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Ketapang, Selasa (12/07/2022).
Adapun yang menerima hibah tersebut, yaitu Masjid Al-Ikhlas di Desa Tanjung Balik Budi, Masjid Babul Ihsan di Desa Sungai Awan Kiri, Masjid Jami' Al - Bukhari di Desa Payak Kumang, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Iman di Kelurahan Sukaharja dan Yayasan Ponpes Hidayatullah di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.
Dalam kesempatan itu Farhan mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan wujud dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Kita hadir langsung menyaksikan penandatanganan NPHD pada hari ini, sebagai bentuk dari transparansi pemerintah Kabupaten Ketapang kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Farhan menyampaikan kalau pada kegiatan itu dirinya juga dapat melihat secara langsung kondisi terkini masjid atau yayasan yang diberikan bantuan.
"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan masjid, tetapi jangan lah selalu berfikir negatif, berilah kepercayaan kepada pengurus untuk melaksanakan tugasnya," ucap beliau.
Lebih lanjut, Farhan menghimbau agar bantuan yang telah diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga terwujud apa yang diharapkan oleh masyarakat.
"Saya juga berharap agar dana hibah ini dikelola dengan sebaik-baiknya agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud sehingga terciptanya Ketapang yang maju dan masyarakatnya sejahtera," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus menyerahkan secara langsung hibah kepada pengurus masjid dan yayasan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Ketapang, Selasa (12/07/2022).
Adapun yang menerima hibah tersebut, yaitu Masjid Al-Ikhlas di Desa Tanjung Balik Budi, Masjid Babul Ihsan di Desa Sungai Awan Kiri, Masjid Jami' Al - Bukhari di Desa Payak Kumang, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Iman di Kelurahan Sukaharja dan Yayasan Ponpes Hidayatullah di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.
Dalam kesempatan itu Farhan mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan wujud dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Kita hadir langsung menyaksikan penandatanganan NPHD pada hari ini, sebagai bentuk dari transparansi pemerintah Kabupaten Ketapang kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Farhan menyampaikan kalau pada kegiatan itu dirinya juga dapat melihat secara langsung kondisi terkini masjid atau yayasan yang diberikan bantuan.
"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan masjid, tetapi jangan lah selalu berfikir negatif, berilah kepercayaan kepada pengurus untuk melaksanakan tugasnya," ucap beliau.
Lebih lanjut, Farhan menghimbau agar bantuan yang telah diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga terwujud apa yang diharapkan oleh masyarakat.
"Saya juga berharap agar dana hibah ini dikelola dengan sebaik-baiknya agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud sehingga terciptanya Ketapang yang maju dan masyarakatnya sejahtera," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini