Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 27 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meninjau progres pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022.
Tinjauan ini dalam rangka untuk melihat sejauh mana progres pembangunan yang sudah dilakukan, selain itu guna memastikan pembangunan tersebut berjalan aman dan lancar.
"Saya minta kontraktor selalu menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, tak boleh asal-asalan, sehingga hasilnya baik dan berkualitas," katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Sis itu menjelaskan, pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkab Kapuas Hulu ini menggunakan anggaran APBD tahun 2022 dan 2023, dengan jumlah pagu Rp 100 miliar.
"Dimana dibangun selama dua tahun, APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 50 miliar dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50 miliar, dan saat ini masih dalam proses pembangunan," terangnya.
Selanjutnya, Bupati Sis juga menjelaskan, Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkab Kapuas Hulu ini akan ditempati oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meninjau progres pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022.
Tinjauan ini dalam rangka untuk melihat sejauh mana progres pembangunan yang sudah dilakukan, selain itu guna memastikan pembangunan tersebut berjalan aman dan lancar.
"Saya minta kontraktor selalu menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, tak boleh asal-asalan, sehingga hasilnya baik dan berkualitas," katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Sis itu menjelaskan, pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkab Kapuas Hulu ini menggunakan anggaran APBD tahun 2022 dan 2023, dengan jumlah pagu Rp 100 miliar.
"Dimana dibangun selama dua tahun, APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 50 miliar dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50 miliar, dan saat ini masih dalam proses pembangunan," terangnya.
Selanjutnya, Bupati Sis juga menjelaskan, Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkab Kapuas Hulu ini akan ditempati oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini