Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 17 Juli 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Samsuri bersama jajarannya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (16/07/2024).
Monev tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu, Marthen.
Bupati Kapuas Hulu dalam kesempatan itu mengapresiasi Kajari Kapuas Hulu bersama tim yang melakukan monev GPSA. Ini merupakan kegiatan yang perlu dilakukan agar pelaksana termotivasi mengejar target.
"Tadi sudah terlihat bahwa pekerjaan sudah mencapai target bahkan melebihi progres yang direncanakan. Fisik bangunan ini selesainya di tahun 2024, kontraknya selesai di 31 Desember ini," katanya.
Di tempat yang sama Kajari Kapuas Hulu, Samsuri mengatakan, dirinya hadir bersama tim lengkap, mulai dari kasi datun, kasi intel dan pidum dalam melakukan monev ini.
“Proses tercapai 54,1 persen dan ini melebihi targetnya, targetnya 1,43 persen. Tadi saya lihat laporan pekerja yang aktif untuk pembangunan ini sekitar 90 orang," ucapnya.
Samsuri berharap, pekerjaannya dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran dan memenuhi baku mutu. Dalam monev kali ini, juga disaksikan pihak pengawas dan pelaksana.
"Ini adalah pembangunan yang akan jadi ikon Kapuas Hulu dan pendampingan yang kita lakukan adalah untuk bersama-sama membangun dan menyelesaikan pekerjaannya," ucapnya.
Sejauh ini, Kejari Kapuas Hulu sudah melakukan pendampingan dan monev di Kecamatan Silat Hilir dan beberapa wilayah di Utara Kapuas Hulu.
"Sejauh ini semua pekerjaan yang diawasi Kejari Kapuas Hulu prosesnya mencapai target," pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Samsuri bersama jajarannya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (16/07/2024).
Monev tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu, Marthen.
Bupati Kapuas Hulu dalam kesempatan itu mengapresiasi Kajari Kapuas Hulu bersama tim yang melakukan monev GPSA. Ini merupakan kegiatan yang perlu dilakukan agar pelaksana termotivasi mengejar target.
"Tadi sudah terlihat bahwa pekerjaan sudah mencapai target bahkan melebihi progres yang direncanakan. Fisik bangunan ini selesainya di tahun 2024, kontraknya selesai di 31 Desember ini," katanya.
Di tempat yang sama Kajari Kapuas Hulu, Samsuri mengatakan, dirinya hadir bersama tim lengkap, mulai dari kasi datun, kasi intel dan pidum dalam melakukan monev ini.
“Proses tercapai 54,1 persen dan ini melebihi targetnya, targetnya 1,43 persen. Tadi saya lihat laporan pekerja yang aktif untuk pembangunan ini sekitar 90 orang," ucapnya.
Samsuri berharap, pekerjaannya dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran dan memenuhi baku mutu. Dalam monev kali ini, juga disaksikan pihak pengawas dan pelaksana.
"Ini adalah pembangunan yang akan jadi ikon Kapuas Hulu dan pendampingan yang kita lakukan adalah untuk bersama-sama membangun dan menyelesaikan pekerjaannya," ucapnya.
Sejauh ini, Kejari Kapuas Hulu sudah melakukan pendampingan dan monev di Kecamatan Silat Hilir dan beberapa wilayah di Utara Kapuas Hulu.
"Sejauh ini semua pekerjaan yang diawasi Kejari Kapuas Hulu prosesnya mencapai target," pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini