Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 28 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Rencana pemerintah pusat untuk mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditanggapi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai angin segar bagi perekonomian Kota Pontianak. Meski selama ini angka Covid-19 terus menurun, dirinya mengajak masyarakat untuk membiasakan gaya hidup sehat.
“Ekonomi bisa terus naik jika akhirnya masa PPKM dinyatakan usai. Tapi saya tetap mengingatkan warga agar tetap menerapkan gaya hidup sehat, jika mengalami sakit, tetap mengenakan masker dan keluar masuk rumah bersih-bersih,” kata Edi di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12/2022).
Edi mengungkapkan, sejak awal tahun 2022, aktivitas masyarakat di Kota Pontianak mulai terbilang normal. Hal itu pula yang menambah geliat bagi pertumbuhan ekonomi. Aktivitas perekonomian seperti perdagangan, pameran, event-event dan lainnya pun sudah bergerak seperti sediakala.
“Dampaknya sangat tinggi, pemulihan ekonomi berlangsung di segala tempat, UMKM kian naik. Kita lihat di mana-mana pelaku usaha justru semakin bertambah usai pandemi. Ini merupakan nilai positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” paparnya.
[caption id="attachment_124571" align="aligncenter" width="1600"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumen/Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Seperti diketahui, tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak mulai membaik. Menurut data terkini Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Pontianak menyentuh angka 5,4 persen. Daya beli masyarakat juga mulai membaik.
Meski sempat turun di tahun 2020 akibat pandemi yakni -3,96 persen, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak yang sebelumnya 4,02 persen di tahun 2019, mulai terjadi kenaikan di tahun 2021 menyentuh angka 4,60 persen.
Edi menyampaikan, pihaknya terus memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional dan modern. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak bekerja terus-menerus untuk memantau supaya tidak terjadi inflasi yang tinggi. Terlebih saat momen-momen hari besar keagamaan, ketersediaan kebutuhan bahan pokok harus terus dipantau, termasuk bahan bakar minyak gas, bensin dan solar sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal.
"Memang ada kebutuhan pokok yang terjadi kenaikan seperti telur dan ini hampir setiap menjelang Hari Raya keagamaan terjadi kenaikan," tuturnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Rencana pemerintah pusat untuk mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditanggapi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai angin segar bagi perekonomian Kota Pontianak. Meski selama ini angka Covid-19 terus menurun, dirinya mengajak masyarakat untuk membiasakan gaya hidup sehat.
“Ekonomi bisa terus naik jika akhirnya masa PPKM dinyatakan usai. Tapi saya tetap mengingatkan warga agar tetap menerapkan gaya hidup sehat, jika mengalami sakit, tetap mengenakan masker dan keluar masuk rumah bersih-bersih,” kata Edi di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12/2022).
Edi mengungkapkan, sejak awal tahun 2022, aktivitas masyarakat di Kota Pontianak mulai terbilang normal. Hal itu pula yang menambah geliat bagi pertumbuhan ekonomi. Aktivitas perekonomian seperti perdagangan, pameran, event-event dan lainnya pun sudah bergerak seperti sediakala.
“Dampaknya sangat tinggi, pemulihan ekonomi berlangsung di segala tempat, UMKM kian naik. Kita lihat di mana-mana pelaku usaha justru semakin bertambah usai pandemi. Ini merupakan nilai positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” paparnya.
[caption id="attachment_124571" align="aligncenter" width="1600"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumen/Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Seperti diketahui, tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak mulai membaik. Menurut data terkini Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Pontianak menyentuh angka 5,4 persen. Daya beli masyarakat juga mulai membaik.
Meski sempat turun di tahun 2020 akibat pandemi yakni -3,96 persen, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak yang sebelumnya 4,02 persen di tahun 2019, mulai terjadi kenaikan di tahun 2021 menyentuh angka 4,60 persen.
Edi menyampaikan, pihaknya terus memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional dan modern. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak bekerja terus-menerus untuk memantau supaya tidak terjadi inflasi yang tinggi. Terlebih saat momen-momen hari besar keagamaan, ketersediaan kebutuhan bahan pokok harus terus dipantau, termasuk bahan bakar minyak gas, bensin dan solar sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal.
"Memang ada kebutuhan pokok yang terjadi kenaikan seperti telur dan ini hampir setiap menjelang Hari Raya keagamaan terjadi kenaikan," tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini