Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 30 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Warga Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak, kini sudah bisa mengelola sampah pada Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) Palem Asri yang ditempatkan di Puskesmas Pal 4.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi pemberian TPS 3R dari kementerian ini. Dirinya berharap fasilitas yang telah ada itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat setempat.
"Karena sampah di Pontianak angkanya masih tinggi, jadi perlu dikurangi pembuangan akhir. Dengan TPS 3R selain mengurangi juga mendapatkan manfaat lain," kata Bahasan usai melakukan serah terima TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Puskesmas Pal 4, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut Bahasan menyampaikan, bahwa kebersihan lingkungan merupakan satu diantara isi visi dan misi Kota Pontianak. Bahasan menyebut pihaknya berencana untuk mengurangi sampah yang ada di TPA sebesar 30 persen pada tahun 2023.
[caption id="attachment_124671" align="aligncenter" width="1599"]
Serah terima TPS 3R dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Untuk diketahui, TPS 3R merupakan sistem pengolahan sampah. Pada awalnya sampah dianggap sebagai bahan yang tidak berguna kemudian diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Keberadaan TPS 3R diharapkan dapat mengurangi sampah terutama yang sulit terurai, misalnya kantong plastik, kaleng dan lain sebagainya. Bahasan menyampaikan, pemanfaatan barang bekas juga bagian dari upaya mengurangi sampah.
"Semoga dengan TPS 3R di sini menjadi magnet warga untuk semangat hidup bersih serta menjaga lingkungannya dengan prinsip keberlanjutan," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Warga Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak, kini sudah bisa mengelola sampah pada Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) Palem Asri yang ditempatkan di Puskesmas Pal 4.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi pemberian TPS 3R dari kementerian ini. Dirinya berharap fasilitas yang telah ada itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat setempat.
"Karena sampah di Pontianak angkanya masih tinggi, jadi perlu dikurangi pembuangan akhir. Dengan TPS 3R selain mengurangi juga mendapatkan manfaat lain," kata Bahasan usai melakukan serah terima TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Puskesmas Pal 4, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut Bahasan menyampaikan, bahwa kebersihan lingkungan merupakan satu diantara isi visi dan misi Kota Pontianak. Bahasan menyebut pihaknya berencana untuk mengurangi sampah yang ada di TPA sebesar 30 persen pada tahun 2023.
[caption id="attachment_124671" align="aligncenter" width="1599"]
Serah terima TPS 3R dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Untuk diketahui, TPS 3R merupakan sistem pengolahan sampah. Pada awalnya sampah dianggap sebagai bahan yang tidak berguna kemudian diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Keberadaan TPS 3R diharapkan dapat mengurangi sampah terutama yang sulit terurai, misalnya kantong plastik, kaleng dan lain sebagainya. Bahasan menyampaikan, pemanfaatan barang bekas juga bagian dari upaya mengurangi sampah.
"Semoga dengan TPS 3R di sini menjadi magnet warga untuk semangat hidup bersih serta menjaga lingkungannya dengan prinsip keberlanjutan," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini