KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik dan melakukan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 5 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Selasa (03/01/2023), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.
5 pejabat yang dilantik tersebut diantaranya Eko Kuswiyanto Suhardiman sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Soedarso, Ahmad Priyono sebagai Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Soedarso, Heronimus Hero sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Herti Herawati sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar dan Muhammad Munsif sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar.
Dalam pidatonya, Gubernur Sutarmidji mengungkapkan bahwa seiring dengan perubahan aturan dari pemerintah pusat, maka bahwa struktur organisasi yang ada di RSUD Soedarso harus diperbaharui. Hal ini karena Direktur Utama RSUD Soedarso jabatannya setara dengan kepala dinas dan memerlukan empat wakil direktur rumah sakit.
“Rumah Sakit Soedarso ini saya berharap ada peningkatan pelayanan, karena sekarang ini strukturnya berubah, yang lalu hanya dua wakil direktur sekarang ada empat wakil direktur,” kata Sutarmidji.
“Direkturnya itu yang lalu tenaga dokter yang fungsional mendapatkan tugas sebagai direktur utama, sekarang direktur utama itu eselon IIa, setara dengan kepala dinas,” terangnya lagi.
Dengan peningkatan jabatan pimpinan tinggi di rumah sakit kebanggan masyarakat Kalbar ini, dirinya berharap adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat supaya bisa menjadi lebih baik. Ia pun berpesan kepada dua petinggi RSUD Soedarso untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya perawat dan dokter yang dianggap tidak ramah kepada pasien.
“Kalau pelayanan ramah dan jangan ngomel-ngomel, pasti pelayanan rumah sakitnya bagus, namun jika ada perawat yang suka ngomel-ngomel itu sudah suruh pindahkan ke rumah sakit jiwa saja,” katanya.
“Mungkin pelayanan karakter dia (perawat) cocok di sana, bisa di Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong atau rumah sakit jiwa di Singkawang,” jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, untuk pergantian para kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalbar ini, Sutarmidji menjelaskan hanya sebagai rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama seperti biasanya. Sebab ada satu di antara kepala dinas tersebut sudah menduduki jabatanya sekitar lima tahun dan sesuai dengan aturan yang berlaku, perlu adanya evaluasi dan pergantian.
“Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ibu Herti Herawati karena sudah lima tahun menjabat jadi perlu penyegaran. Karena JPT itu hanya boleh diduduki lima tahun saja dan tidak boleh lebih, jangan sampai melanggar aturan,” uraiannya. (Jau)
Comment