KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah massa yang mengaku sebagai kontraktor pembangunan perumahan melakukan aksi damai di perumahan Citra Garden Aneka, Rabu (11/01/2023 ) siang.
Netty Heriyani selaku kontraktor dengan didampingi kuasa hukumnya, Raymundus Loin mengatakan, jika Perumahan Citra Garden Aneka masih bersengketa dengan PT Tri Mandiri Utama dari tahun 2017 sampai sekarang.
“Kami hanya nuntut hak kami yang belum dibayar perumahan Citra Garden Aneka Pontianak Kalbar–yang masih bersangkutan dengan pengusaha (TMU) dan beberapa supplier–sejak diputus kontrak sebelah pihak pada tahun 2016,” terangnya.
Netty menjelaskan, berdasarkan mediasi di Pemkab Kubu Raya pada tahun 2017 lalu, telah disepakati nilai yang harus dibayarkan, yakni sebesar Rp 13.751 miliar. Tapi nyatanya, Citra Garden Aneka emoh membayarnya hingga kini, dengan alasan sudah selesai di Pemkab Kubu Raya.
“Merupakan keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan bagi kami masyarakat kecil,” jelasnya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengatakan jika pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi damai tersebut untuk tetap menjaga situasi kamtibmas.
“Sejumlah personel kami turunkan guna tetap memberikan keamanan dan menjaga kondusifitas saat aksi damai berlangsung,” tutur kapolsek.
Selanjutnya, pihaknya meminta agar masing-masing pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. “Dan yang perlu kita antisipasi adanya pihak yang memprovokasi kegiatan di hari ini,” ucapnya.
Hasil dari mediasi, pihak PT Citra Garden Aneka meminta pihak dari Netty Heriyani mengirimkan surat kepada pimpinan PT Citra Garden Aneka. Pihaknya juga membuka ruang apabila Netty Heriyani ingin menempuh jalur hukum. (Jau)
Comment