Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 12 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman MM
melakukan dialog mengenai ‘Pembangunan Perkebunan Sawit Berkelanjutan’ di Balai
Pegodai komplek rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Jumat (11/1/2019).
Dialog ini disiarkan langsung oleh salah
satu radio nasional di Kabupaten Sintang. Pada kesempatan ini, Wabup Askiman didampingi
Kabid Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gunadi,
perwakilan WWF Indonesia, Muhammad Munawir serta dari perwakilan PT Lyman Agro,
Fakhrurrazi.
“Kabupaten Sintang terdapat kebun sawit
terluas di Kalbar dengan adanya 47 perkebunan kelapa sawit. Masalah tentu saja
ada terjadi di lapangan. Untuk itu, perusahaan harus serius membantu masyarakat
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan investasi perkebunan. Kondisi
sosial masyarakat harus menjadi perhatian oleh perkebunan. Saya juga
mempersoalkan pemindahan tangan pemilik perusahaan pada beberapa perkebunan.
Pemda seharusnya ikut campur mengawasi pemindahan tangan pemilik perusahaan.
Karena biasanya kebijakan perusahaan juga akan berubah,” ujar Askiman.
Orang nomor dua di Bumi Senentang ini turut
mendorong semua perusahaan di Kabupaten Sintang meningkatkan kualitas kebun. Selain
itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap luas perkebunan dengan luas
ijin yang diberikan.
“Kalau masih ada lahan di kawasan yang
sudah diberikan ijin tetapi tidak digarap. Itu masuk penelantaran lahan. Kalau
perlu, lahan itu dikembalikan kepada masyarakat. Saat ini ada banyak perusahaan
bisa menanam tetapi tidak ada pabrik. Ada penambahan lahan tetapi kapasitas
pabrik tidak ditambah. Pasar luar negeri khususnya eropa sekarang sudah mulai
melihat dampak lingkungan perkebunan kelapa sawit,” tukas Askiman.
“Saya harap juga investor dapat memperhatikan
jarak tanam dengan pinggiran sungai dan sumber air. Saya melihat ini belum
ideal. Saya juga tidak mau mendengar kalau perusahaan hanya pelihara jalan
kebun inti, sementara jalan kebun plasma dibiarkan. Persoalan-persoalan sosial
muncul kalau masyarakat tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan. Konsep
Kabupaten Lestari memerlukan komitmen semua pihak. Ini konsep baik yang harus
kita perhatikan. Kita bersyukur investor mau masuk ke Sintang dan membawa
dampak positif. Tetapi dampak negatif harus kita selesaikan,” tegas Askiman.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan
Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gunardi menjelaskan bahwa pihaknya
setiap bulan sekali rapat membahas harga TBS.
“Sehingga update harga TBS adalah sebulan sekali. Harga TBS yang sudah
ditetapkan hanya berlaku bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan dan
petani mandiri yang sudah diakui Pemda. Sekarang sudah ada delapan pabrik
pengolahan kelapa sawit. Di 14 kecamatan sudah ada perkebunan kelapa sawit,”
jelasnya.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa
2019 ini akan ada lagi pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga kami yakin harga
TBS akan terus membaik sehubungan semakin banyaknya pabrik. Sintang sudah stop
ijin sawit karena lahan sudah habis.
Saat ini pendapatan masyarakat mengalami penurunan akibat turunnya harga
sawit dan karet,” timpalnya.
Fakhrurrazi dari PT Lyman Agro menjelaskan
bahwa kerjasama dengan para petani sudah baik selama ini.
“Kami memiliki kebun sawit sekitar 64 ribu
hektar sehingga kami ada mengalami masalah dalam daya tampung TBS petani karena
keterbatasan kapasitas pengolahan pabrik. Soal harga TBS kami patuh pada
standar yang sudah ditetapkan Pemda yang ditetapkan setiap sebulan sekali. Saat
ini harga TBS adalah 1. 100 per kilogram. Kapasitas pabrik kami saat ini 30 ton
per jam dan ada rencana untuk menaikan kapasitas produksi kami. Proses
sertifikasi belum dilaksanakan. Hanya sudah ada rencana untuk ISPO. Kami ingin
ikut proses sertifikasi,” terang Fakhrurrazi.
Muhamad Munawir dari WWF Indonesia
menjelaskan Kabupaten Lestari yang sudah menjadi komitmen Pemkab Sintang memang
lebih pada masalah sosial yang mana petani harus menjadi aktor utama.
“Konflik sosial muncul karena sejak awal
pemerintah dan perusahaan tidak memaparkan dampak negatif hadirnya investor.
Yang disampaikan hanya dampak positifnya saja. Kabupaten Lestari bisa
diwujudkan dengan melaksanakan IPO, ISPO dan adanya sertifikasi terhadap
perusahaan untuk bisa dikatakan sebagai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Saat ini sudah banyak perusahaan yang sudah ISPO. Jadi perusahaan perkebunan kelapa
sawit juga bisa mengikuti tahapan untuk mendapatkan sertifikasi,” pungkasnya. (*/Sg)
KalbarOnline,
Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman MM
melakukan dialog mengenai ‘Pembangunan Perkebunan Sawit Berkelanjutan’ di Balai
Pegodai komplek rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Jumat (11/1/2019).
Dialog ini disiarkan langsung oleh salah
satu radio nasional di Kabupaten Sintang. Pada kesempatan ini, Wabup Askiman didampingi
Kabid Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gunadi,
perwakilan WWF Indonesia, Muhammad Munawir serta dari perwakilan PT Lyman Agro,
Fakhrurrazi.
“Kabupaten Sintang terdapat kebun sawit
terluas di Kalbar dengan adanya 47 perkebunan kelapa sawit. Masalah tentu saja
ada terjadi di lapangan. Untuk itu, perusahaan harus serius membantu masyarakat
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan investasi perkebunan. Kondisi
sosial masyarakat harus menjadi perhatian oleh perkebunan. Saya juga
mempersoalkan pemindahan tangan pemilik perusahaan pada beberapa perkebunan.
Pemda seharusnya ikut campur mengawasi pemindahan tangan pemilik perusahaan.
Karena biasanya kebijakan perusahaan juga akan berubah,” ujar Askiman.
Orang nomor dua di Bumi Senentang ini turut
mendorong semua perusahaan di Kabupaten Sintang meningkatkan kualitas kebun. Selain
itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap luas perkebunan dengan luas
ijin yang diberikan.
“Kalau masih ada lahan di kawasan yang
sudah diberikan ijin tetapi tidak digarap. Itu masuk penelantaran lahan. Kalau
perlu, lahan itu dikembalikan kepada masyarakat. Saat ini ada banyak perusahaan
bisa menanam tetapi tidak ada pabrik. Ada penambahan lahan tetapi kapasitas
pabrik tidak ditambah. Pasar luar negeri khususnya eropa sekarang sudah mulai
melihat dampak lingkungan perkebunan kelapa sawit,” tukas Askiman.
“Saya harap juga investor dapat memperhatikan
jarak tanam dengan pinggiran sungai dan sumber air. Saya melihat ini belum
ideal. Saya juga tidak mau mendengar kalau perusahaan hanya pelihara jalan
kebun inti, sementara jalan kebun plasma dibiarkan. Persoalan-persoalan sosial
muncul kalau masyarakat tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan. Konsep
Kabupaten Lestari memerlukan komitmen semua pihak. Ini konsep baik yang harus
kita perhatikan. Kita bersyukur investor mau masuk ke Sintang dan membawa
dampak positif. Tetapi dampak negatif harus kita selesaikan,” tegas Askiman.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan
Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gunardi menjelaskan bahwa pihaknya
setiap bulan sekali rapat membahas harga TBS.
“Sehingga update harga TBS adalah sebulan sekali. Harga TBS yang sudah
ditetapkan hanya berlaku bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan dan
petani mandiri yang sudah diakui Pemda. Sekarang sudah ada delapan pabrik
pengolahan kelapa sawit. Di 14 kecamatan sudah ada perkebunan kelapa sawit,”
jelasnya.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa
2019 ini akan ada lagi pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga kami yakin harga
TBS akan terus membaik sehubungan semakin banyaknya pabrik. Sintang sudah stop
ijin sawit karena lahan sudah habis.
Saat ini pendapatan masyarakat mengalami penurunan akibat turunnya harga
sawit dan karet,” timpalnya.
Fakhrurrazi dari PT Lyman Agro menjelaskan
bahwa kerjasama dengan para petani sudah baik selama ini.
“Kami memiliki kebun sawit sekitar 64 ribu
hektar sehingga kami ada mengalami masalah dalam daya tampung TBS petani karena
keterbatasan kapasitas pengolahan pabrik. Soal harga TBS kami patuh pada
standar yang sudah ditetapkan Pemda yang ditetapkan setiap sebulan sekali. Saat
ini harga TBS adalah 1. 100 per kilogram. Kapasitas pabrik kami saat ini 30 ton
per jam dan ada rencana untuk menaikan kapasitas produksi kami. Proses
sertifikasi belum dilaksanakan. Hanya sudah ada rencana untuk ISPO. Kami ingin
ikut proses sertifikasi,” terang Fakhrurrazi.
Muhamad Munawir dari WWF Indonesia
menjelaskan Kabupaten Lestari yang sudah menjadi komitmen Pemkab Sintang memang
lebih pada masalah sosial yang mana petani harus menjadi aktor utama.
“Konflik sosial muncul karena sejak awal
pemerintah dan perusahaan tidak memaparkan dampak negatif hadirnya investor.
Yang disampaikan hanya dampak positifnya saja. Kabupaten Lestari bisa
diwujudkan dengan melaksanakan IPO, ISPO dan adanya sertifikasi terhadap
perusahaan untuk bisa dikatakan sebagai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Saat ini sudah banyak perusahaan yang sudah ISPO. Jadi perusahaan perkebunan kelapa
sawit juga bisa mengikuti tahapan untuk mendapatkan sertifikasi,” pungkasnya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini