Diduga Alami Kejahatan Seksual, Santriwati di Mempawah Lapor ke Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mempawah diduga telah mengalami kejahatan seksual. Kasus ini pun telah dilaporkan yang bersangkutan ke Polda Kalbar dan kini tengah diproses lebih lanjut.

“Kejadian di mempawah, pada tahun 2021 lalu dan dilaporkan kepada kami dalam bentuk pengaduan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Sabtu (11/02/2023) siang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Raden menjelaskan, berdasarkan analisa pengaduan dari terduga korban itu, kasus ini tergolong dalam dugaan tindak pidana pencabulan.

Baca Juga :  Jelang Debat Publik Paslon Pilkada 2024, Tim Dit Pam Obvit Polda Kalbar Lakukan Asesmen Keamanan di Gedung DPRD Kapuas Hulu

“Dugaan sementara berdasarkan pengaduan, korban hanya seorang perempuan,” tambah dia.

Dikatakan Raden lagi, kalau kasus ini masih akan didalami pihaknya, untuk mencari fakta hukum, apakah benar dugaan tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Daerah Berlomba Percepat Cakupan Vaksinasi

“Status dugaan tindak pidana ini masih bentuk pengaduan, belum ada peningkatan,” jelasnya. (Jau)

Comment