Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 28 Februari 2023 |
KalbarOnline, Jakarta - Kota Pontianak kembali menyandang Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebelumnya, Adipura pernah disandang Kota Pontianak pada tahun 1994 silam.
Penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Auditorium dr Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Bahasan menerangkan, Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih. Untuk meraih Adipura menurutnya bukan hal yang mudah, sebab diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya.
"Walaupun sebagian kota sudah bersih tapi memang masih ada beberapa wilayah yang harus kita tingkatkan dan ditangani," ujarnya.
Menurutnya, ada dua aspek yang menjadi dasar penilaian Adipura, yakni kondisi fisik dan non fisik. Dari sisi kondisi fisik yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan. Sedangkan non fisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.
"Dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peduli sampah," terangnya.
Bahasan berpendapat, bahwa isu lingkungan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak terkait, tentunya hal itu sulit untuk terwujud. Masalah regulasi, pelaksanaan dan penertiban harus dilakukan dengan ketat sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
“Namun itu sudah jadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sejak awal, di visi misi kami yakni Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat," pungkasnya.
Adipura merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Kota Pontianak kembali menyandang Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebelumnya, Adipura pernah disandang Kota Pontianak pada tahun 1994 silam.
Penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Auditorium dr Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Bahasan menerangkan, Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih. Untuk meraih Adipura menurutnya bukan hal yang mudah, sebab diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya.
"Walaupun sebagian kota sudah bersih tapi memang masih ada beberapa wilayah yang harus kita tingkatkan dan ditangani," ujarnya.
Menurutnya, ada dua aspek yang menjadi dasar penilaian Adipura, yakni kondisi fisik dan non fisik. Dari sisi kondisi fisik yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan. Sedangkan non fisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.
"Dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peduli sampah," terangnya.
Bahasan berpendapat, bahwa isu lingkungan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak terkait, tentunya hal itu sulit untuk terwujud. Masalah regulasi, pelaksanaan dan penertiban harus dilakukan dengan ketat sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
“Namun itu sudah jadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sejak awal, di visi misi kami yakni Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat," pungkasnya.
Adipura merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini