Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 13 November 2018 |
Dorong Daerah
Perbanyak Bank Sampah
KalbarOnline,
Pontianak – Masih minimnya bank sampah yang dimiliki setiap daerah, membuat
pemerintah pusat terus mendorong program pengurangan sampah 30 persen dan
penanganan sampah 70 persen.
“Artinya paradigma pengelolaan sampah yang dulu diterapkan
dengan cara pakai, kumpul, angkut, buang, sekarang kita ubah dengan
memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujar Direktorat Jenderal
Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Direktorat Pengelolaan
Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Rose Vivien Ratnawati usai Sosialisasi
Pengembangan Bank Sampah di Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali
Kota Pontianak, Senin (12/11/2018).
Selain itu, lanjut Rose, penyediaan bank sampah juga dapat
menambah pendapatan bagi masyarakat dengan mengolah sampah menjadi sesuatu yang
bernilai. Menurutnya, potensi ini bisa dikembangkan di Kota Pontianak untuk
program pengurangan dan penanganan sampah.
“Namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki seperti tempat
pemrosesan akhirnya harus diperbaiki, harus ada bank sampah induk karena bank
sampah adalah satu instrumen yang bisa menambah pendapatan masyarakat,”
jelasnya.
Pengolahan sampah dilakukan dengan memilah, yakni sampah
organik dibuat menjadi kompos dan anorganik dibawa ke bank sampah. Masyarakat
pun memperoleh penghasilan dari sampah yang dibawa tersebut.
“Kami apresiasi karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak
punya komitmen kuat untuk pengurangan dan penanganan sampah,” tuturnya.
Pihaknya akan membantu melakukan supervisi masalah
pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan. Terkait limbah medis, dikatakan
Rose, bahwa hal itu menjadi salah satu prioritas untuk ditangani.
Sebagaimana yang diketahuinya, Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak sudah memiliki
incinerator, yaitu suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan
menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat
terbakar habis. Pemkot Pontianak telah mengajukan izin incinerator ke
Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami akan bantu untuk bisa mengeluarkan izin sehingga
limbah medis yang ada di Pontianak dapat tertangani,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Pontianak, Tinorma Butar Butar menyatakan, saat ini bank sampah yang dimiliki
Kota Pontianak baru sebanyak 11 bank sampah. Untuk itu, pihaknya terus
mendorong camat dan lurah membantu DLH dalam mewujudkan bank sampah di wilayah
masing-masing.
“Kecamatan Pontianak Selatan dan Kota yang memiliki bank
sampah terbanyak. Di Kecamatan Pontianak Utara juga ada bank sampah. Bank sampah
ini belum merata,” sebutnya.
Meskipun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017,
menyebutkan bahwa bank sampah jumlahnya 30 persen dari sumbernya, namun
pihaknya berkeinginan bank sampah sebanyak 70 persen dari sumbernya.
“Makin banyak bank sampah maka semakin baik pengelolaan
sampah karena ini pengurangan sumber sampah, pemanfaatan sampah untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (jim)
Dorong Daerah
Perbanyak Bank Sampah
KalbarOnline,
Pontianak – Masih minimnya bank sampah yang dimiliki setiap daerah, membuat
pemerintah pusat terus mendorong program pengurangan sampah 30 persen dan
penanganan sampah 70 persen.
“Artinya paradigma pengelolaan sampah yang dulu diterapkan
dengan cara pakai, kumpul, angkut, buang, sekarang kita ubah dengan
memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujar Direktorat Jenderal
Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Direktorat Pengelolaan
Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Rose Vivien Ratnawati usai Sosialisasi
Pengembangan Bank Sampah di Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali
Kota Pontianak, Senin (12/11/2018).
Selain itu, lanjut Rose, penyediaan bank sampah juga dapat
menambah pendapatan bagi masyarakat dengan mengolah sampah menjadi sesuatu yang
bernilai. Menurutnya, potensi ini bisa dikembangkan di Kota Pontianak untuk
program pengurangan dan penanganan sampah.
“Namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki seperti tempat
pemrosesan akhirnya harus diperbaiki, harus ada bank sampah induk karena bank
sampah adalah satu instrumen yang bisa menambah pendapatan masyarakat,”
jelasnya.
Pengolahan sampah dilakukan dengan memilah, yakni sampah
organik dibuat menjadi kompos dan anorganik dibawa ke bank sampah. Masyarakat
pun memperoleh penghasilan dari sampah yang dibawa tersebut.
“Kami apresiasi karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak
punya komitmen kuat untuk pengurangan dan penanganan sampah,” tuturnya.
Pihaknya akan membantu melakukan supervisi masalah
pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan. Terkait limbah medis, dikatakan
Rose, bahwa hal itu menjadi salah satu prioritas untuk ditangani.
Sebagaimana yang diketahuinya, Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak sudah memiliki
incinerator, yaitu suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan
menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat
terbakar habis. Pemkot Pontianak telah mengajukan izin incinerator ke
Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami akan bantu untuk bisa mengeluarkan izin sehingga
limbah medis yang ada di Pontianak dapat tertangani,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Pontianak, Tinorma Butar Butar menyatakan, saat ini bank sampah yang dimiliki
Kota Pontianak baru sebanyak 11 bank sampah. Untuk itu, pihaknya terus
mendorong camat dan lurah membantu DLH dalam mewujudkan bank sampah di wilayah
masing-masing.
“Kecamatan Pontianak Selatan dan Kota yang memiliki bank
sampah terbanyak. Di Kecamatan Pontianak Utara juga ada bank sampah. Bank sampah
ini belum merata,” sebutnya.
Meskipun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017,
menyebutkan bahwa bank sampah jumlahnya 30 persen dari sumbernya, namun
pihaknya berkeinginan bank sampah sebanyak 70 persen dari sumbernya.
“Makin banyak bank sampah maka semakin baik pengelolaan
sampah karena ini pengurangan sumber sampah, pemanfaatan sampah untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini