SPALD Siap Dibangun: Upaya Pemkot Pontianak Tangani Pencemaran Lingkungan

SPALD Siap Dibangun: Upaya Pemkot Pontianak Tangani Pencemaran Lingkungan

Wali Kota dan Kementerian PUPR Teken Nota Kesepakatan Pembangunan SPALD

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Sebagai tindak lanjut rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, Pemkot Pontianak tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan SPALD yang merupakan proyek strategis nasional bantuan dari pemerintah pusat.

“Dalam hal ini Pemkot Pontianak mengemban tanggung jawab salah satunya adalah berkaitan dengan pembebasan lahan,” ujarnya usai meneken nota kesepakatan sinergi perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan prasarana dan sarana SPALD di Aula Rohana Muthalib, Selasa (18/1/2022).

Ia menjelaskan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura. Saat ini, lanjut dia, pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD tersebut masih dalam proses terutama yang berlokasi di Martapura. Sedangkan yang di lokasi Nipah Kuning lahannya sudah menjadi milik Pemkot Pontianak.

Baca Juga :  Upaya Pemkot Pontianak Mempercepat Layanan dan Memuaskan Masyarakat

“Mudah-mudahan setelah penandatangan MoU ini semangat dan komitmen bersama kita untuk menjadikan proyek ini sebagai salah satu program strategis kota Pontianak sesuai dengan visi berwawasan lingkungan bisa mempercepat terwujudnya pembangunannya,” ungkap Edi.

Ia meminta kegiatan pembangunan SPALD ini terus dikawal agar fisiknya segera terwujud sehingga persoalan lingkungan, terutama tercemarnya parit dan sungai akibat limbah sanitasi bisa tertangani. Apalagi limbah yang berasal dari rumah tangga masih mendominasi pencemaran di parit maupun sungai.

“Nah, harapan kita kalau ini terbangun kurang lebih ada 16 ribu sambungan maka akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kita sehingga menjadi semakin lebih bersih dan terkelola dengan baik,” jelas dia.

Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Prasetyo, mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam mengatasi persoalan lingkungan dengan membangun SPALD.

“Tentunya kami mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan Pemkot Pontianak khususnya dalam rangka persiapan  pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat untuk kota Pontianak yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya,” paparnya.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Tangkap Dua Pria yang Mengaku Anggota Satresnarkoba dan Lakukan Pemerasan

Pihaknya pun menugaskan konsultan yang sudah bekerja selama dua tahun dan tengah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) SPALD sehingga bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik.

“Kita berharap bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik. Nantinya diharapkan ini bisa memberikan akses sanitasi kepada 16 ribu rumah tangga lainnya,” imbuhmya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat. (J)

Comment