KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di beberapa titik di Kota Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menerangkan, ada dua titik yang nantinya akan dibangun SPALD-T, yaitu di Gang Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut dan Nipah Kuning, Kelurahan Sungai Jawi Luar. Untuk tahap selanjutnya, pembangunan SPALD-T akan dilanjutkan ke beberapa titik lainnya di Kota Pontianak.
“Sesuai dengan target pencapaian 100 persen akses sanitasi aman di Kota Pontianak, maka cakupan pelayanan diharapkan melalui penyediaan Infrastruktur Pengelolaan Air Limbah Terpusat (IPAL-T) sebesar 35 persen dan 65 persen, melalui Pengelolaan Air Limbah Setempat (PAL-S), dari jumlah penduduk saat ini yang akan mendapatkan pelayanan air limbah,” terangnya.
Hal itu disampaikan Ani Sofian usai membuka Rapat Loan Inception Mission oleh Asian Development Bank (ADB) untuk pelaksanaan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP), di Ruang Aula Rohana Muthalib, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Kamis (30/05/2024).
Kegiatan CISP di Kota Pontianak merupakan proses inisiasi investasi pinjaman ADB, untuk pembangunan SPALD-T dan setempat skala perkotaan. Tujuannya untuk menyediakan infrastruktur dan layanan dasar, guna mendukung peningkatan pembangunan ekonomi melalui penyediaan akses sanitasi aman di perkotaan.
Pj Wali Kota menekankan, kalau kesehatan warga Kota Pontianak menjadi prioritas pemerintah. Dengan pembangunan SPALD-T ini, ia berharap kualitas sarana dan prasarana sanitasi untuk masyarakat di Kota Pontianak semakin baik.
“SPALD merupakan rangkaian kegiatan pengolahan air limbah dengan prasarana dan sarana air limbah domestik, yang dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat. Ini juga dapat meningkatkan kualitas air baku yang digunakan oleh Perumdam Tirta Khatulistiwa Pontianak sebagai air baku untuk air bersih,” jelasnya.
Ani Sofian berharap, dimulainya program ini dapat berdampak baik terhadap berbagai sektor di Kota Pontianak. Mengingat isu lingkungan dan kesehatan menjadi faktor yang penting untuk keberlangsungan kualitas hidup masyarakat secara luas.
“Kita berharap semoga pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan prasarana dan sarana SPALD-T ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kota Pontianak. Ini semua dalam rangka pemenuhan sarana, prasarana dan utilitas umum khususnya sarana Air Limbah,” kata dia.
“Semoga dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat Kota Pontianak, menuju Kota dengan akses sanitasi yang aman, dengan manfaat sosialnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pontianak secara keseluruhan,” sambungnya.
Ani Sofian menuturkan, proses administrasi dan hal lainnya terkait program ini sudah dimulai dari 31 Oktober 2018. Hal itu mencakup pembebasan lahan, regulasi pemerintah dan hal terkait lainnya.
“Kegiatan ini sudah dimulai sejak 31 Oktober 2018 dengan ditandatanganinya Surat Minat Wali Kota Pontianak kepada Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk mengikuti kegiatan Accelerating Infrastructure Delivery Through Better Engineering Project (ESP),” pungkasnya. (Jau)
Comment