Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 30 Mei 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Balai Pelestarian Kebudayaan XII Wilayah Kalbar menggelar dialog lintas generasi, transformasi dan arah baru kebudayaan Kalbar. Kegiatan ini dihadiri para seniman, pelaku seni, praktisi, budayawan se-Kalimantan Barat dan perwakilan stakeholder pemerintahan.
Selain itu, hadir juga staf dari Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, serta Koalisi Seni Indonesia.
“Ini sejarah baru bagi Kalbar, ada pertemuan lintas generasi dalam upaya pemajuan kebudayaan,” kata pegiat budaya, Gusti Enda.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah sebagai salah satu stakeholder ekosistem kebudayaan, diajak untuk berperan lebih aktif sebagai fasilitator, yakni dengan memberikan ruang kepada komunitas untuk merancang, mengurasi, dan melaksanakan inisiatif kegiatan kebudayaan.
Sebelumnya, pemerintah bertindak sebagai eksekutor. Namun dalam aturan terbaru, peran pemerintah diubah. Mereka menjadi fasilitator bagi para mitra kolaboratif. Mitra itu adalah para seniman, pelaku seni, dan kelompok-kelompok seni budaya yang ada Kalimantan Barat.
Salah satu amanatnya, yakni menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah yang menjadi indikator dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan Daerah. Dokumen ini harus mengacu pada UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perpres Nomor 114/2022 mengenai Strategi Kebudayaan.
“Semoga ini bisa menjadi ruang komunikasi antar komunitas, institusi, lembaga, organisasi yang bergerak di bidang seni budaya dalam mendorong percepatan pembangunan kebudayaan,” harapnya.
Ruang komunikasi itu sedianya bisa menjembatani proses kreasi, apresiasi dan kemungkinan sinergitas antar komunitas seni budaya di Kalimantan Barat. Termasuk kemitraan dengan stakeholder di pemerintahan.
Selain diskusi, peserta dari 14 kabupaten kota se Kalbar itu juga diajak menyusuri Sungai Kapuas. Menikmati musik tanjidor sembari mengeksplorasi makna ketergantungan pelaku seni pada sungai. Secara harfiah, sungai menjadi titik awal eksistensi manusia. Sebagian peradaban dimulai dari sungai hingga menjadi warisan budaya.
Sebagai langkah konkret dalam pertemuan ini, diinisiasi lah pembentukan Badan Musyawarah Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat. Badan ini akan jadi jembatan proses dialog, menentukan posisi, dan nilai tawar penguatan ekosistem kebudayaan di Kalimantan Barat. Termasuk garda terdepan dalam melestarikan, mengembangkan dan mempromosikan kekayaan budaya daerah.
“Kegiatan ini menjadi pertemuan bersejarah bagi peristiwa kebudayaan Kalimantan Barat dimana terjadi pertemuan lintas generasi, ajang silaturahmi, dan menandai keberagaman budaya yang terus tumbuh di Kalimantan Barat sebagai bentuk perluasan praktik baik dan mengakar pada ekosistem lokal yang berkelanjutan dan inklusif,” tutup Gusti Enda. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Balai Pelestarian Kebudayaan XII Wilayah Kalbar menggelar dialog lintas generasi, transformasi dan arah baru kebudayaan Kalbar. Kegiatan ini dihadiri para seniman, pelaku seni, praktisi, budayawan se-Kalimantan Barat dan perwakilan stakeholder pemerintahan.
Selain itu, hadir juga staf dari Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, serta Koalisi Seni Indonesia.
“Ini sejarah baru bagi Kalbar, ada pertemuan lintas generasi dalam upaya pemajuan kebudayaan,” kata pegiat budaya, Gusti Enda.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah sebagai salah satu stakeholder ekosistem kebudayaan, diajak untuk berperan lebih aktif sebagai fasilitator, yakni dengan memberikan ruang kepada komunitas untuk merancang, mengurasi, dan melaksanakan inisiatif kegiatan kebudayaan.
Sebelumnya, pemerintah bertindak sebagai eksekutor. Namun dalam aturan terbaru, peran pemerintah diubah. Mereka menjadi fasilitator bagi para mitra kolaboratif. Mitra itu adalah para seniman, pelaku seni, dan kelompok-kelompok seni budaya yang ada Kalimantan Barat.
Salah satu amanatnya, yakni menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah yang menjadi indikator dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan Daerah. Dokumen ini harus mengacu pada UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perpres Nomor 114/2022 mengenai Strategi Kebudayaan.
“Semoga ini bisa menjadi ruang komunikasi antar komunitas, institusi, lembaga, organisasi yang bergerak di bidang seni budaya dalam mendorong percepatan pembangunan kebudayaan,” harapnya.
Ruang komunikasi itu sedianya bisa menjembatani proses kreasi, apresiasi dan kemungkinan sinergitas antar komunitas seni budaya di Kalimantan Barat. Termasuk kemitraan dengan stakeholder di pemerintahan.
Selain diskusi, peserta dari 14 kabupaten kota se Kalbar itu juga diajak menyusuri Sungai Kapuas. Menikmati musik tanjidor sembari mengeksplorasi makna ketergantungan pelaku seni pada sungai. Secara harfiah, sungai menjadi titik awal eksistensi manusia. Sebagian peradaban dimulai dari sungai hingga menjadi warisan budaya.
Sebagai langkah konkret dalam pertemuan ini, diinisiasi lah pembentukan Badan Musyawarah Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat. Badan ini akan jadi jembatan proses dialog, menentukan posisi, dan nilai tawar penguatan ekosistem kebudayaan di Kalimantan Barat. Termasuk garda terdepan dalam melestarikan, mengembangkan dan mempromosikan kekayaan budaya daerah.
“Kegiatan ini menjadi pertemuan bersejarah bagi peristiwa kebudayaan Kalimantan Barat dimana terjadi pertemuan lintas generasi, ajang silaturahmi, dan menandai keberagaman budaya yang terus tumbuh di Kalimantan Barat sebagai bentuk perluasan praktik baik dan mengakar pada ekosistem lokal yang berkelanjutan dan inklusif,” tutup Gusti Enda. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini