Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 27 Maret 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengikuti rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara daring dari Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/03/2023).
Rapat yang digelar secara rutin ini bertujuan guna mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersediaan stok bahan pokok di daerah.
Hadir mendampingi Harisson, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalbar, Ignasius dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Frans Zeno.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan agar pejabat pemerintah dan ASN dilarang untuk melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/Tahun 2023.
[caption id="attachment_128609" align="aligncenter" width="2560"]
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti rapat TPID yang dipimpin oleh Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, secara daring dari Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/03/2023). (Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Saya tegaskan, kami larang kegiatan buka puasa bersama pejabat dengan ASN staf-stafnya. Tetapi, saya anjurkan para pejabat pemerintah untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan masyarakat yang tidak mampu," kata Tito.
"Seperti anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Jadi, para pejabat mendatangi masyarakat yang kurang mampu dan mengadakan kegiatan di pemukiman warga," sambungnya.
Tak hanya itu, penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk juga harus diperbanyak oleh pemerintah daerah selama Bulan Suci Ramadhan, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa.
"Jadi, genjot di bulan ini. Manfaatnya sangat penting untuk membantu. Kalau diberikan uang tunai, otomatis daya belinya akan tinggi. Diberikan sembako, ketahanan pangannya akan kuat. Ini juga akan berdampak kepada pengendalian inflasi," kata Tito. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengikuti rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara daring dari Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/03/2023).
Rapat yang digelar secara rutin ini bertujuan guna mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersediaan stok bahan pokok di daerah.
Hadir mendampingi Harisson, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalbar, Ignasius dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Frans Zeno.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan agar pejabat pemerintah dan ASN dilarang untuk melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/Tahun 2023.
[caption id="attachment_128609" align="aligncenter" width="2560"]
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti rapat TPID yang dipimpin oleh Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, secara daring dari Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/03/2023). (Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Saya tegaskan, kami larang kegiatan buka puasa bersama pejabat dengan ASN staf-stafnya. Tetapi, saya anjurkan para pejabat pemerintah untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan masyarakat yang tidak mampu," kata Tito.
"Seperti anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Jadi, para pejabat mendatangi masyarakat yang kurang mampu dan mengadakan kegiatan di pemukiman warga," sambungnya.
Tak hanya itu, penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk juga harus diperbanyak oleh pemerintah daerah selama Bulan Suci Ramadhan, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa.
"Jadi, genjot di bulan ini. Manfaatnya sangat penting untuk membantu. Kalau diberikan uang tunai, otomatis daya belinya akan tinggi. Diberikan sembako, ketahanan pangannya akan kuat. Ini juga akan berdampak kepada pengendalian inflasi," kata Tito. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini