Wabup Farhan Serahkan Dana Hibah Daerah ke Masjid Al-Falah Kecamatan Delta Pawan

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan dana hibah daerah kepada pengurus dan yayasan Masjid Al-Falah di Kecamatan Delta Pawan. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Senin (03/04/2023), di Masjid Al-Fatihah, Kecamatan Delta Pawan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Farhan berharap, agar bantuan ini dapat menjadi suplemen atau dorongan, agar pengurus masjid lebih semangat dalam pembangunan masjid sampai selesai.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya mengubah sistem dalam pemberian hibah ini yaitu dengan datang langsung menyaksikan penandatangan NPHD dan juga bertujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta melihat langsung keadaan masjid yang diberi dana hibah,” ucapnya di sela-sela penandatanganan NPHD.

Baca Juga :  Kans Kemenangan Tinggi, Demokrat Usung Farhan-Leonardus Rantan di Pilkada Ketapang

Lebih lanjut Wabup Farhan menyampaikan, bahwa dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang kepada Masjid Al-Fatihah sebesar Rp 600 juta.

Baca Juga :  Farhan Ajak Warga dan ASN Ketapang Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu dengan e-Filing

“Saya yakin dana hibah ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masjid ini, dan dapat dipertanggung jawabkan administrasi penggunaannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment