Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 10 April 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Pemeintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang komitmen terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran hibah untuk rumah-rumah ibadah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ketapang Farhan saat menyerahkan dana hibah daerah dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) kepada Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang melalui Ketua Yayasan Masjid di Aula Utama Masjid Agung Al-Ikhlas, Jumat, 8 April 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa poin dalam pemberian hibah ini di antaranya, penerima hibah harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dalam pemberian hibah ini, Pemerintah Daerah wajib melakukan pengawasan terhadap dana yang dihibahkan.
"Untuk itulah saya mengajak khususnya yayasan dan pengurus Masjid serta masyarakat sekitar Masjid, tidak lain kita harus membangun masjid ini dengan kebersamaan," kata Farhan.
Farhan berharap melalui dana hibah ini Masjid Agung Al-Ikhlas dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada jemaah terutama dari segi pembangunan, khususnya dalam persiapan Masjid Agung Al-Ikhlas menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan MTQ XXX Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan demikian saya berharap bahwa bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin terutama dalam mendukung pelaksanaan MTQ XXX tingkat Provinsi Kalbar nanti di Kabupaten Ketapang," harap Farhan.
Sementara Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Abdulbad, H.A.Rani menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah daerah atas pembangunan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas bantuan melalui hibah ini, yang mana salah satu pembenahannya untuk persiapan MTQ XXX Kalbar bisa tercapai. Sekali lagi kami sangat terima kasih dan bersyukur apa yang dibuat Pemerintah Kabupaten Ketapang di bidang keagamaan ini merata dan tidak pilih kasih," katanya.
"Mohon doanya semoga Masjid Agung Al-Ikhlas mampu menampilkan yang terbaik dalam penyelenggaraan MTQ tahun 2022 ini dan juga bisa memberikan pelayanan dan kenyamanan para jemaahnya," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan santunan kepada yatim piatu dari Pemda dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas dan juga buka puasa bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala OPD terkait, Ketua Masjid Agung Al-Ikhlas, Wakil Ketua LPTQ Ketapang, Pengurus dan yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas, Pengurus LPTQ Ketapang, undangan dan lainnya.
KalbarOnline, Ketapang – Pemeintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang komitmen terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran hibah untuk rumah-rumah ibadah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ketapang Farhan saat menyerahkan dana hibah daerah dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) kepada Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang melalui Ketua Yayasan Masjid di Aula Utama Masjid Agung Al-Ikhlas, Jumat, 8 April 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa poin dalam pemberian hibah ini di antaranya, penerima hibah harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dalam pemberian hibah ini, Pemerintah Daerah wajib melakukan pengawasan terhadap dana yang dihibahkan.
"Untuk itulah saya mengajak khususnya yayasan dan pengurus Masjid serta masyarakat sekitar Masjid, tidak lain kita harus membangun masjid ini dengan kebersamaan," kata Farhan.
Farhan berharap melalui dana hibah ini Masjid Agung Al-Ikhlas dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada jemaah terutama dari segi pembangunan, khususnya dalam persiapan Masjid Agung Al-Ikhlas menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan MTQ XXX Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan demikian saya berharap bahwa bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin terutama dalam mendukung pelaksanaan MTQ XXX tingkat Provinsi Kalbar nanti di Kabupaten Ketapang," harap Farhan.
Sementara Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Abdulbad, H.A.Rani menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah daerah atas pembangunan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas bantuan melalui hibah ini, yang mana salah satu pembenahannya untuk persiapan MTQ XXX Kalbar bisa tercapai. Sekali lagi kami sangat terima kasih dan bersyukur apa yang dibuat Pemerintah Kabupaten Ketapang di bidang keagamaan ini merata dan tidak pilih kasih," katanya.
"Mohon doanya semoga Masjid Agung Al-Ikhlas mampu menampilkan yang terbaik dalam penyelenggaraan MTQ tahun 2022 ini dan juga bisa memberikan pelayanan dan kenyamanan para jemaahnya," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan santunan kepada yatim piatu dari Pemda dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas dan juga buka puasa bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala OPD terkait, Ketua Masjid Agung Al-Ikhlas, Wakil Ketua LPTQ Ketapang, Pengurus dan yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas, Pengurus LPTQ Ketapang, undangan dan lainnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini