Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 12 April 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kayong Utara menanggapi keluhan warga terhadap jalan poros Kecamatan Sukadana yang licin saat hujan dan berdebu saat kering.
Diketahui, jalur tersebut berdebu dan licin akibat angkutan material yang tumpah ke jalan. Sehingga rawan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Kadishub Kayong Utara, Erwan mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan agar dapat mengatasi jalan yang berdebu dan licin.
"Walaupun ini upaya dalam percepatan pembangunan jalan, tapi harus ada aspek yang mereka perhatikan. Terkait penggunaan ban sepuluh memang idealnya jalan itukan kelas tiga," kata Erwan kepada awak media, di Kecamatan Sukadana, Selasa (11/04/2023).
[caption id="attachment_129446" align="alignnone" width="720"]
Jalan poros Kecamatan Sukadana yang licin dan berdebu. (Foto: Santo)[/caption]
"Yang boleh menggunakan kendaraan angkutan maksimal hanya kendaraan dengan sumbu roda terberat delapan ton atau dump truck," sambungnya.
Untuk itu, Erwan berharap agar jalan poros Kecamatan Sukadana bisa segera dilakukan penyiraman. Sehingga bisa meminimalisir dampak dari polusi dan juga lakalantas.
"Kalo ini bagian dari upaya percepatan (pembangunan jalan Provinsi, red) mungkin kita bisa acceptable, terus jalan yang mereka bangunpun itu menjadi tanggung jawab mereka. Jadi dampak (jalan, red) licin dan berdebu memang idealnya dilakukan pembersihan," pungkasnya. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kayong Utara menanggapi keluhan warga terhadap jalan poros Kecamatan Sukadana yang licin saat hujan dan berdebu saat kering.
Diketahui, jalur tersebut berdebu dan licin akibat angkutan material yang tumpah ke jalan. Sehingga rawan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Kadishub Kayong Utara, Erwan mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan agar dapat mengatasi jalan yang berdebu dan licin.
"Walaupun ini upaya dalam percepatan pembangunan jalan, tapi harus ada aspek yang mereka perhatikan. Terkait penggunaan ban sepuluh memang idealnya jalan itukan kelas tiga," kata Erwan kepada awak media, di Kecamatan Sukadana, Selasa (11/04/2023).
[caption id="attachment_129446" align="alignnone" width="720"]
Jalan poros Kecamatan Sukadana yang licin dan berdebu. (Foto: Santo)[/caption]
"Yang boleh menggunakan kendaraan angkutan maksimal hanya kendaraan dengan sumbu roda terberat delapan ton atau dump truck," sambungnya.
Untuk itu, Erwan berharap agar jalan poros Kecamatan Sukadana bisa segera dilakukan penyiraman. Sehingga bisa meminimalisir dampak dari polusi dan juga lakalantas.
"Kalo ini bagian dari upaya percepatan (pembangunan jalan Provinsi, red) mungkin kita bisa acceptable, terus jalan yang mereka bangunpun itu menjadi tanggung jawab mereka. Jadi dampak (jalan, red) licin dan berdebu memang idealnya dilakukan pembersihan," pungkasnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini