Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 30 April 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-XXVII (27) tahun 2023, dengan mengusung tema "Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul".
Upacara tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Ketapang, Farhan pada Sabtu (29/4/2023), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Membacakan pidato Gubernur Kalimantan Barat, wabup mengatakan, bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan diri dalam memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
"Perjalanan 27 tahun dan pelaksanaan otonomi daerah dilakukan, selama itu pada satu sisi menunjukkan dampak positif untuk daerah, namun di sisi lain otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif," terangnya.
Menurut wabup, dampak positif yang dirasakan daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, selain itu bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal melalui pelaksanaan pilkada dan pilkades secara langsung dan memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik.
"Di sisi lain adanya dampak negatif dari otonomi daerah salah satunya, eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dengan daerah yang masih berkembang," ucapnya.
"Idealnya otonomi daerah memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkreasi, berinisiatif, berprakarsa, berinovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah, membangun dan mengembangkan daerah sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat dalam koordinasi peraturan perundangan-undangan yang berlaku," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-XXVII (27) tahun 2023, dengan mengusung tema "Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul".
Upacara tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Ketapang, Farhan pada Sabtu (29/4/2023), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Membacakan pidato Gubernur Kalimantan Barat, wabup mengatakan, bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan diri dalam memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
"Perjalanan 27 tahun dan pelaksanaan otonomi daerah dilakukan, selama itu pada satu sisi menunjukkan dampak positif untuk daerah, namun di sisi lain otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif," terangnya.
Menurut wabup, dampak positif yang dirasakan daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, selain itu bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal melalui pelaksanaan pilkada dan pilkades secara langsung dan memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik.
"Di sisi lain adanya dampak negatif dari otonomi daerah salah satunya, eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dengan daerah yang masih berkembang," ucapnya.
"Idealnya otonomi daerah memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkreasi, berinisiatif, berprakarsa, berinovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah, membangun dan mengembangkan daerah sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat dalam koordinasi peraturan perundangan-undangan yang berlaku," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini