KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan didampingi Sekda Alexander Wilyo, pimpinan DPRD beserta jajaran dan Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), menghadiri audiensi bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, di Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, pada Senin (08/05/2023) pagi.
Audiensi tersebut terkait dengan penyerahan administratif usulan Daerah Otonom Baru (DOB) dan konsultasi Food Estate (Lumbung Pangan) di Kabupaten Ketapang.
Kepada media bupati menyampaikan, bahwa audiensi terkait dengan usulan DOB dan konsultasi food estate dengan gubernur baru kali ini dilakukan. Adapun hasil dari audiensi, menurut Bupati belum mendapatkan persetujuan, disebabkan ada beberapa persyaratan yang masih belum bisa dipenuhi oleh Pemkab. Ketapang.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur. Beliau juga mengatakan bahwa usulan belum dapat disetujui. Namun demikian, beliau tetap memberikan apresiasi atas usulan tersebut dan berjanji akan membantu bersama instansi terkait.
“Untuk pemekaran wilayah, masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang masih belum cukup. Namun demikian, saya tetap memberi apresiasi dan dukungan. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment