KalbarOnline, Pontianak – Buntut penamparan siswi oleh Kepala SMA Taruna Bumi Khatulistiwa membuat orang tua siswi merasa geram dan melakukan upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Kalbar, pada Jumat (12/05/2023).
“Kedatangan kami ke Polda Kalbar untuk melaporkan oknum kepala sekolah karena melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap anak saya dan kami meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas dan cepat sesuai dengan semangat presisi yang dicanangkan Kapolri Sigit,” ungkap ayah korban anak yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/05/2023) di Pontianak.
Ayah Korban juga menambahkan Pihaknya sudah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/131/V/2023/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 12 Mei 2023, dengan harapan agar penegakan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Dirinya menilai, kekerasan di lingkungan sekolah sangat tidak dapat ditoleransi demi keberlangsungan dan kemajuan pendidikan di Indonesia, apalagi orang yang melakukan kekerasan tersebut memegang jabatan sebagai kepala sekolah.
“Harusnya kepala sekolah itu menjadi role model atau teladan bagi semua orang di lingkungan sekolah tanpa terkecuali, saya menyekolahkan anak saya jauh-jauh dari kampung ke sini (red SMA Taruna Bumi Khatulistiwa) dengan harapan anak saya mendapatkan pendidikan yang layak dan dapat mengenyam pendidikan demi masa depan yang terjamin,” katanya.
“Bukan untuk ditampar dan diperlakukan dengan tidak manusiawi, kami minta keadilan dan proses hukum secara tegas,” tegas ayah korban anak lagi.
Selain itu, ayah korban juga menyampaikan akan bertemu dengan pihak yayasan serta melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar).
“Pemerintah daerah provinsi punya tanggung jawab di sini. Mengingat urusan pendidikan menengah (SMA dan SMK) dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selama ini yang melakukan pembinaan adalah dinas provinsi,” kata ayah korban.
“Kami mau lihat bagaimana keseriusan gubernur dalam hal melihat perkara ini melalui dinas pendidikan dan sejauh mana pembinaan yang dilakukan oleh dinas sehingga hal seperti ini dapat terjadi,” sambungnya.
Maria Putri Anggraini Saragi, tim pengacara dari korban anak juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengawal perkara kekerasan terhadap anak ini hingga LP yang sudah ada ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Mengingat, dugaan kuat terjadinya tindak pidana kekerasan tersebut sudah dapat ditentukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan alat bukti seperti keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
“Sudah jelas ada dugaan kuat tindak pidana di sini, kami akan melaporkan juga ke Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) dan ke Dinas Pendidikan Provinsi, karena faktanya ketika kejadian pemukulan itu terjadi saat apel pagi di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa, disaksikan oleh banyak siswa dan siswi dan beberapa guru,” papar Maria.
“Kejadian ini juga membuat anak korban mengalami trauma sehingga merasa malu bertemu teman-temannya dan hari ini masuk ke rumah sakit karena kondisi tidak stabil,” tambahnya.
Maria juga menyampaikan, bahwa kejadian ini patut menjadi atensi semua stakeholder yang berkepentingan mengingat anak adalah aset bangsa dan negara, sudah sepatutnya tindak kekerasan di lingkungan sekolah tidak perlu terulang kembali. Jadi, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengawal perkara ini bersama-sama.
“Perlu saya ingatkan kembali kekerasan di lingkungan sekolah itu sudah tidak jaman. Mari kita kawal proses hukum yang sudah berjalan ini bersama-sama agar kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali ke anak-anak kita,” tutupnya. (Jau)
Comment