Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 09 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Seorang oknum anggota TNI AD dari Kodim 1410 Bantaeng menggampar seorang pedagang sayur berinisial PA di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, hanya gara-gara mengibarkan bendera One Piece di mobilnya.
Momen kekerasan fisik tersebut terekam dalam sebuah cuplikan video berdurasi 2 menit 56 detik yang kini viral di media sosial.
Dilansir dari CNN Indonesia, pihak keluarga korban, Dandi Torik menjelaskan, bahwa saat insiden terjadi, adiknya, PA, bersama istri dan anaknya hendak ke terminal di Kabupaten Bantaeng. Namun mereka tiba-tiba dihadang oleh pria yang mengaku sebagai anggota TNI yang menanyakan perihal bendera One Piece yang dipasang di mobilnya.
“Bendera apa ini? Kau warga negara apa? Ini bendera China," sergah pria tersebut sembari memegang bendera One Piece.
Lantaran ditanya demikian, PA kemudian menjawab kalau bendera tersebut merupakan bendera anime One Piece. "Bendera anime," kata PA.
Namun belum habis menjawab, tanpa babibu, pria tersebut langsung menamparnya. Kejadian ini lantas membuat masyarakat berkerumun di sekitar lokasi kejadian.
Komandan Sub Denpom XIV/1-2 Bantaeng, Letda Cpm Agus Subiantoro membenarkan, bahwa pelaku merupakan anggota TNI.
"Iya memang betul yang bersangkutan adalah anggota Kodim Bantaeng," kata Agus, Jumat (08/08/2025).
Atas insiden tersebut, Agus menyebut, bahwa Kodim Bantaeng telah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak. Dia bilang, kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
"Sudah damai, dari pihak Kodim Bantaeng sudah ketemu juga dengan korban bersama keluarganya. Kalau misalnya belum damai pun kami dari Denpom siap untuk memproses," katanya.
Terpisah, Pasintel Kodim 1410 Bantaeng, Lettu Inf Harfil juga memastikan, kalau kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian.
"Sudah damai. Ada surat perjanjian damai antara anggota kami dan korban," kata dia.
Harfil menyebut, kalau insiden penamparan itu murni kesalahpahaman. Anggota TNI yang menghadang pedagang sayur tidak paham secara detail apa itu bendera Jolly Roger yang ada di serial anime One Piece.
"Kami juga sudah mengimbau kepada anggota agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan kepada masyarakat," ujar Harfil.
Sebelumnya, pengibaran bendera One Piece memang tengah marak di sejumlah daerah menjelang peringatan HUT RI ke-80, 17 Agustus 2025. Aksi ini disebut sebagai simbol protes dari masyarakat yang menuntut keadilan dan kesejahteraan.
Meski terjadi pro kontra, namun Presiden Prabowo Subianto sendiri tidak melarang hal tersebut. Prabowo hanya meminta semua pihak menjaga kesakralan bendera Merah Putih dan Hari Kemerdekaan. (**)
KALBARONLINE.com - Seorang oknum anggota TNI AD dari Kodim 1410 Bantaeng menggampar seorang pedagang sayur berinisial PA di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, hanya gara-gara mengibarkan bendera One Piece di mobilnya.
Momen kekerasan fisik tersebut terekam dalam sebuah cuplikan video berdurasi 2 menit 56 detik yang kini viral di media sosial.
Dilansir dari CNN Indonesia, pihak keluarga korban, Dandi Torik menjelaskan, bahwa saat insiden terjadi, adiknya, PA, bersama istri dan anaknya hendak ke terminal di Kabupaten Bantaeng. Namun mereka tiba-tiba dihadang oleh pria yang mengaku sebagai anggota TNI yang menanyakan perihal bendera One Piece yang dipasang di mobilnya.
“Bendera apa ini? Kau warga negara apa? Ini bendera China," sergah pria tersebut sembari memegang bendera One Piece.
Lantaran ditanya demikian, PA kemudian menjawab kalau bendera tersebut merupakan bendera anime One Piece. "Bendera anime," kata PA.
Namun belum habis menjawab, tanpa babibu, pria tersebut langsung menamparnya. Kejadian ini lantas membuat masyarakat berkerumun di sekitar lokasi kejadian.
Komandan Sub Denpom XIV/1-2 Bantaeng, Letda Cpm Agus Subiantoro membenarkan, bahwa pelaku merupakan anggota TNI.
"Iya memang betul yang bersangkutan adalah anggota Kodim Bantaeng," kata Agus, Jumat (08/08/2025).
Atas insiden tersebut, Agus menyebut, bahwa Kodim Bantaeng telah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak. Dia bilang, kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
"Sudah damai, dari pihak Kodim Bantaeng sudah ketemu juga dengan korban bersama keluarganya. Kalau misalnya belum damai pun kami dari Denpom siap untuk memproses," katanya.
Terpisah, Pasintel Kodim 1410 Bantaeng, Lettu Inf Harfil juga memastikan, kalau kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian.
"Sudah damai. Ada surat perjanjian damai antara anggota kami dan korban," kata dia.
Harfil menyebut, kalau insiden penamparan itu murni kesalahpahaman. Anggota TNI yang menghadang pedagang sayur tidak paham secara detail apa itu bendera Jolly Roger yang ada di serial anime One Piece.
"Kami juga sudah mengimbau kepada anggota agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan kepada masyarakat," ujar Harfil.
Sebelumnya, pengibaran bendera One Piece memang tengah marak di sejumlah daerah menjelang peringatan HUT RI ke-80, 17 Agustus 2025. Aksi ini disebut sebagai simbol protes dari masyarakat yang menuntut keadilan dan kesejahteraan.
Meski terjadi pro kontra, namun Presiden Prabowo Subianto sendiri tidak melarang hal tersebut. Prabowo hanya meminta semua pihak menjaga kesakralan bendera Merah Putih dan Hari Kemerdekaan. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini