Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 05 Februari 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan pembinaan terhadap pegawai di Kubu Raya, terutama dalam memerangi dan menjauhkan pegawai di Kubu Raya dari bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dari narkoba.
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan, Pemerintah Kubu Raya bekerja sama dengan BNN Kubu Raya dalam mewujudkan pegawai di Kubu Raya bebas dari narkoba.
Wabup mengatakan bahwa dampak dari bahaya narkoba sangat komplek, utamanya dapat merusak generasi bangsa kedepan, termasuk para pegawai di Kubu Raya jika sampai ada yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Sebab pengguna narkoba akan merusak segala sendi-sendi kehidupan seseorang yang terpapar oleh bahaya narkoba. Dan tidak dapat dihindari pasti akan merusak pola pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa bahaya narkoba ini sangat komplek dampaknya bagi pengguna, untuk itu kita berkomitmen menghadirkan pegawai yang bebas narkoba. Agar pelayanan kepada masyarakat dapar diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Disamping itu, oleh karena sudah semakin sistematisnya sistem peredaran narkoba di berbagai daerah di Indonesia, perlu kiranya kita membentengi semua generasi kita dari bahaya narkoba yang kian marak masuk ditengah masyarakat,” ucap Wabup Hermanus, Senin (5/2) siang.
Dijelaskan Wabup Hermanus, bahaya dan dampak narkoba yang sangat sistematis merusak semua sistem tubuh seseorang yang menjadi korban dari penggunaan narkoba. Merusak sistem pernapasan dan peredaran darah.
Menyebabkan gangguan sistem saraf yang juga menimbulkan halusinasi. Gangguan pada kulit dan juga mengganggu fungsi otak. Merusak mental serta halusinasi yang berlebihan.
“Dapat kita bayangkan jika seorang pegawai yang melayani masyarakat kita, adalah pengguna narkoba. Yang mana otak dan fikirannya sudah terganggu, konsentrasinya terganggu, pastilah akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kita perlu melakukan pencegahan dan upaya-upaya sosialisasi agar narkoba semakin jauh dari masyarakat kita, terutama pegawai di Kubu Raya,” tandas Wabup. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan pembinaan terhadap pegawai di Kubu Raya, terutama dalam memerangi dan menjauhkan pegawai di Kubu Raya dari bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dari narkoba.
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan, Pemerintah Kubu Raya bekerja sama dengan BNN Kubu Raya dalam mewujudkan pegawai di Kubu Raya bebas dari narkoba.
Wabup mengatakan bahwa dampak dari bahaya narkoba sangat komplek, utamanya dapat merusak generasi bangsa kedepan, termasuk para pegawai di Kubu Raya jika sampai ada yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Sebab pengguna narkoba akan merusak segala sendi-sendi kehidupan seseorang yang terpapar oleh bahaya narkoba. Dan tidak dapat dihindari pasti akan merusak pola pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa bahaya narkoba ini sangat komplek dampaknya bagi pengguna, untuk itu kita berkomitmen menghadirkan pegawai yang bebas narkoba. Agar pelayanan kepada masyarakat dapar diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Disamping itu, oleh karena sudah semakin sistematisnya sistem peredaran narkoba di berbagai daerah di Indonesia, perlu kiranya kita membentengi semua generasi kita dari bahaya narkoba yang kian marak masuk ditengah masyarakat,” ucap Wabup Hermanus, Senin (5/2) siang.
Dijelaskan Wabup Hermanus, bahaya dan dampak narkoba yang sangat sistematis merusak semua sistem tubuh seseorang yang menjadi korban dari penggunaan narkoba. Merusak sistem pernapasan dan peredaran darah.
Menyebabkan gangguan sistem saraf yang juga menimbulkan halusinasi. Gangguan pada kulit dan juga mengganggu fungsi otak. Merusak mental serta halusinasi yang berlebihan.
“Dapat kita bayangkan jika seorang pegawai yang melayani masyarakat kita, adalah pengguna narkoba. Yang mana otak dan fikirannya sudah terganggu, konsentrasinya terganggu, pastilah akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kita perlu melakukan pencegahan dan upaya-upaya sosialisasi agar narkoba semakin jauh dari masyarakat kita, terutama pegawai di Kubu Raya,” tandas Wabup. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini