Pontianak    

Pemkot Pontianak Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang pada 28 Juni

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 26 June 2026
Pemkot Pontianak Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang pada 28 Juni
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau pengibaran bendera setengah tiang pada peringatan Hari Berkabung Daerah 28 Juni mendatang (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Minggu, 28 Juni 2026, sebagai bentuk penghormatan dalam peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD untuk berpartisipasi dalam rangkaian peringatan yang berlangsung pada 25 Juni hingga 1 Juli 2026.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat terkait pelaksanaan Hari Berkabung Daerah.

"Pemkot Pontianak menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Berkabung Daerah. Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah, BUMD, serta masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam rangkaian peringatan ini sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang dan mengenang sejarah daerah," ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Edi menerangkan, salah satu bentuk penghormatan dilakukan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama satu hari penuh pada 28 Juni 2026, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Ia juga meminta para camat dan lurah mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing agar turut mengibarkan bendera setengah tiang pada waktu yang telah ditentukan.

"Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak melupakan jasa para pahlawan dan terus menumbuhkan semangat persatuan serta cinta tanah air," katanya.

Selain pengibaran bendera, seluruh instansi, dinas, badan, organisasi, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak juga diminta memasang spanduk, baliho, atau flyer mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan tema, "Tidak Cukup Sekedar Anda Kenang, Tapi Kuharap Anda Teruskan Semangat Juangmu Untuk Memerangi Segala Bentuk Penjajahan."

Wali Kota menambahkan, materi publikasi dan twibbon telah disiapkan untuk memudahkan seluruh instansi maupun masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam peringatan tersebut.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menyemarakkan peringatan ini, bukan hanya melalui simbol pengibaran bendera dan pemasangan media publikasi, tetapi juga dengan meneladani semangat juang para pendahulu dalam membangun Kalimantan Barat dan Kota Pontianak," tutup Edi. (*)

Artikel Selanjutnya
Pontianak Jadi Daerah Ketiga Terapkan Penaburan Eco Enzyme untuk Bersihkan Parit
Friday, 26 June 2026
Artikel Sebelumnya
Hari Kelima Pencarian, Warga yang Hilang Saat Memancing di Batu Ampar Belum Ditemukan
Friday, 26 June 2026

Berita terkait