Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 03 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Pemerintah Kota Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif memeriahkan momen bersejarah ini.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan imbauan tersebut sebagai tindak lanjut surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara RI. Imbauan ini juga tertuang dalam surat Wali Kota Pontianak Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025 tertanggal 31 Juli 2025.
“Seluruh lingkungan—mulai dari perkantoran, tempat usaha, sampai pemukiman warga—diharapkan mulai pasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan ornamen lainnya sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Amirullah, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-80 Kemerdekaan RI wajib merujuk pada pedoman resmi dari pemerintah pusat, yang bisa diakses melalui situs www.setneg.go.id.
Logo dan desain tersebut diharapkan bisa dipakai di berbagai media dan platform, mulai dari situs web, media sosial, tayangan televisi, backdrop kantor, kendaraan umum dan dinas, hingga merchandise seperti kaos dan suvenir.
Tak kalah penting, masyarakat juga diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus.
“Pengibaran bendera dilakukan serentak sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” tegasnya.
Amirullah juga mendorong agar semarak HUT RI tidak hanya berhenti di dekorasi. Ia mengajak masyarakat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan positif yang menggugah semangat nasionalisme dan solidaritas sosial.
“Bukan cuma pasang bendera, tapi juga aktif di berbagai kegiatan yang memperkuat rasa kebangsaan. Kita jadikan momen ini untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan cinta Tanah Air lewat aksi nyata,” pungkasnya.
Bagi instansi pemerintahan, pelaku usaha, dan masyarakat yang ingin ikut menyemarakkan HUT RI, Pemkot Pontianak juga menyediakan desain spanduk resmi HUT ke-80 yang bisa diunduh di tautan: https://bit.ly/HUTRI80PTK. (Jau)
KALBARONLINE.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Pemerintah Kota Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif memeriahkan momen bersejarah ini.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan imbauan tersebut sebagai tindak lanjut surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara RI. Imbauan ini juga tertuang dalam surat Wali Kota Pontianak Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025 tertanggal 31 Juli 2025.
“Seluruh lingkungan—mulai dari perkantoran, tempat usaha, sampai pemukiman warga—diharapkan mulai pasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan ornamen lainnya sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Amirullah, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-80 Kemerdekaan RI wajib merujuk pada pedoman resmi dari pemerintah pusat, yang bisa diakses melalui situs www.setneg.go.id.
Logo dan desain tersebut diharapkan bisa dipakai di berbagai media dan platform, mulai dari situs web, media sosial, tayangan televisi, backdrop kantor, kendaraan umum dan dinas, hingga merchandise seperti kaos dan suvenir.
Tak kalah penting, masyarakat juga diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus.
“Pengibaran bendera dilakukan serentak sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” tegasnya.
Amirullah juga mendorong agar semarak HUT RI tidak hanya berhenti di dekorasi. Ia mengajak masyarakat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan positif yang menggugah semangat nasionalisme dan solidaritas sosial.
“Bukan cuma pasang bendera, tapi juga aktif di berbagai kegiatan yang memperkuat rasa kebangsaan. Kita jadikan momen ini untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan cinta Tanah Air lewat aksi nyata,” pungkasnya.
Bagi instansi pemerintahan, pelaku usaha, dan masyarakat yang ingin ikut menyemarakkan HUT RI, Pemkot Pontianak juga menyediakan desain spanduk resmi HUT ke-80 yang bisa diunduh di tautan: https://bit.ly/HUTRI80PTK. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini