KalbarOnline, Pontianak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) merespon cepat kasus dugaan kekerasan terhadap salah seorang murid di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa dengan meminta klarifikasi dan mendatangi sekolah tersebut di Kabupaten Kubu Raya.
Sebagaimana informasi awal yang diterima sebelumnya, salah seorang murid ditampar oleh Kepala SMA Taruna Bumi Khatulistiwa saat apel pagi di sekolah itu. Di mana aksi kekerasan itu pun disaksikan oleh banyak siswa-siswi dan juga para guru peserta apel kala itu.
Kepala Disdikbud Provinsi Kalbar, Rita Hastarita mengungkapkan, kalau pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap pihak sekolah sejak Jumat (12/05/2023) kemarin. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mendatangi SMA Taruna Bumi Khatulistiwa secara langsung pada Sabtu (13/05/2023) guna melakukan pertemuan antara pihak sekolah, komite, yayasan dan orang tua anak yang bersangkutan.
“Kami dinas dikbud melakukan pembinaan kepada sekolah sekaligus melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, komite, yayasan dan orang tua anak,” beber Rita kepada awak media, Minggu (14/05/2023).
Adapun beberapa poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, diantaranya, dalam rangka menjaga ketenangan dan keamanan siswa, maka Taruna Bumi Khatulistiwa diliburkan selama satu minggu.
“Selama waktu libur tersebut, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah. Kedua, pihak yayasan akan melakukan rapat internal oleh tim legal terkait jabatan kepsek (yang diduga melakukan kekerasan),” jelasnya.
Poin selanjutnya terdapat permintaan dari komite sekolah dan orang tua siswa agar Kepsek mengundurkan diri. Kemudian terakhir, lantaran kasus ini sudah naik ke tahap pelaporan di Polda Kalbar, maka untuk proses hukum lanjutan diserahkan kepada pihak kepolisian dan orang tua anak.
“Kami dari disdikbud terus melakukan pembinaan kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta,” tegas Rita.
Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait pembinaan, khususnya di sekolah negeri, jika terjadi pelanggaran dan tindakan kekerasan oleh oknum pendidik dan tenaga kependidikan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Dimulai dari teguran lisan, hingga pada hukuman disiplin dan pencopotan jabatan.
Berbeda dengan sekolah swasta yang penanganannya diserahkan kepada pihak yayasan. Namun demikian, Rita mendukung pihak yayasan, jika kepsek yang diduga melakukan kekerasan itu benar-benar terbukti, untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Kami minta pihak yayasan lebih memperhatikan kenyamanan belajar. Kami mendukung sepenuhnya jika pihak yayasan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Rita berpandangan, kalau sekolah sudah semestinya menjadi tempat yang menyenangkan untuk seluruh warga di sekolah tersebut. Oleh karenanya, sekolah harus jauh-jauh dari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, baik kepada peserta didik, pendidik, maupun warga sekolah lainnya.
“Karena tindak kekerasan akan berdampak multidimensi baik bagi korban, pelaku kekerasan, orang tua, pendidik dan sekolah. Saya minta agar warga sekolah saling menghormati, taati peraturan yang berlaku, laporkan tindakan pelanggaran, dan jaga kondusifitas sekolah,” tuntas Rita. (Jau)
Comment