Bak petir di siang bolong, Deddy Mahendra Desta tiba-tiba mengajukan permohonan cerai kepada istrinya, Natasha Rizki.
Bahkan, permohonan cerai talak tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (17/5).
“Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha” tutur Taslimah.
Menurutnya, jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak.
“Bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS,” imbuhnya.
Permohonan cerai talak tersebut ternyata diajukan oleh Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023.
“Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court,” kata Taslimah.
Taslimah menuturkan, dalam permohonan yang diajukan oleh Desta, tidak ada permohonan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
Pelawak 46 tahun itu hanya ingin bercerai dengan Natasha Rizki dan bersedia menafkahinyan setelah berpisah.
“Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian,” papar Taslimah.
Agenda sidang perdana tersebut bakal digelar pada Senin, 29 Mei 2023. (*)
Comment