Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Admin KalbarOnline 3 |
| Senin, 22 Mei 2023 |
Desta tiba-tiba melayangkan gugatan cerai terhadap Natasha Rizki pada 11 Mei lalu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut sontak membuat netizen terkejut dan sampai saat ini masih menjadi perbincangan publik.
Sebagai informasi, keduanya bakal menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi pada 29 Mei 2023.
Namun baru-baru ini, beredar kabar bahwa Desta mencabut gugatan cerai.
Alhasil, kabar tersebut dibantah oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, hingga Senin (22/5/2023) belum ada cabutan gugatan cerai dari pihak Desta.
"Sidang diagendakan tanggal 29 Mei. Ditelusuri belum ada surat pencabutan gugatan," terangnya, seperti dikutip dari Insert Live, Senin.
Menurut Taslimah, jika jadwal sidang sudah ditentukan, pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa diajukan saat persidangan.
“Kalau belum ada tanggal, persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," imbuhnya.
Taslimah menuturkan, Desta masih memiliki kesempatan untuk berdamai jika sama-sama setuju kembali bersatu saat sidang mediasi.
"Sidang 29 Mei nanti didamaikan baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," terang Taslimah.
Yang jelas, kata dia, pihak pemohon Desta mengajukan gugatan di mana tertulis soal identitas, berapa lama menikah, dan selama pernikahan ada permasalahan hingga muncul gugatan. (*)
Desta tiba-tiba melayangkan gugatan cerai terhadap Natasha Rizki pada 11 Mei lalu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut sontak membuat netizen terkejut dan sampai saat ini masih menjadi perbincangan publik.
Sebagai informasi, keduanya bakal menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi pada 29 Mei 2023.
Namun baru-baru ini, beredar kabar bahwa Desta mencabut gugatan cerai.
Alhasil, kabar tersebut dibantah oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, hingga Senin (22/5/2023) belum ada cabutan gugatan cerai dari pihak Desta.
"Sidang diagendakan tanggal 29 Mei. Ditelusuri belum ada surat pencabutan gugatan," terangnya, seperti dikutip dari Insert Live, Senin.
Menurut Taslimah, jika jadwal sidang sudah ditentukan, pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa diajukan saat persidangan.
“Kalau belum ada tanggal, persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," imbuhnya.
Taslimah menuturkan, Desta masih memiliki kesempatan untuk berdamai jika sama-sama setuju kembali bersatu saat sidang mediasi.
"Sidang 29 Mei nanti didamaikan baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," terang Taslimah.
Yang jelas, kata dia, pihak pemohon Desta mengajukan gugatan di mana tertulis soal identitas, berapa lama menikah, dan selama pernikahan ada permasalahan hingga muncul gugatan. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini