KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mencatat sebanyak 207 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi selama Maret sampai Mei 2023. Dari jumlah itu, tiga orang diantaranya meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya dengan melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penularan DBD di tempat tinggalnya masing-masing.
“Lebih waspada dan minta lakukan antisipasi di wilayah terjangkit dengan melakukan fogging, hilangkan genangan air, dan kalau menggunakan wadah penampungan air agar selalu dikontrol,” pintanya, Rabu (24/05/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Feery Safariadi membenarkan adanya tren kenaikan pada kasus DBD dalam tiga bulan terakhir ini. Dari 207 kasus itu, 63 kasus diantaranya terjadi pada Maret, 73 kasus pada April dan 71 kasus terjadi pada bulan Mei.
Sementara untuk kasus kematian yang disebabkan oleh DBD ini, terjadi di tiga kabupaten, yakni Sintang, Melawi dan Ketapang. Sampai minggu ke-20 tahun 2023, masing-masing sudah ada satu kasus kematian di tiga kabupaten tersebut.
“Secara epidemiologis angka kematiannya (Kalbar) menjadi 0,81, standarnya memang di bawah satu. Tetapi satu kejadian kematian itu sudah menjadi perhatian penuh. Karena ini harusnya bisa dicegah, dan (kematian) itu terjadi di bulan April dua kasus, dan Mei satu kasus kematian,” jelas Feery.
Dalam rangka pencegahan kasus DBD, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar turut mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Awasi jangan sampai ada genangan-genangan air. Dinas Kesehatan kabupaten/kota juga agar lebih mengaktifkan pelacakan jentik. Jadi gerakan satu rumah satu jentik itu lebih diperhatikan. Kemudian pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Feery menjelaskan, DBD merupakan penyakit demam yang disertai dengan manifestasi perdarahan. Biasanya, DBD memiliki pola yang diawali dengan demam tinggi, lalu ada fase demam menurun dan kemudian meningkat kembali.
“Untuk melihat demam biasa atau DBD, dokter akan melakukan pemeriksaan lab untuk melihat gambaran darah rutinnya. Masyarakat jangan terlalu panik, tetap tenang, harus berobat dan konsultasi dengan dokter, fasilitas layanan kesehatan terdekat, atau dinkes setempat. Untuk bisa dicatat di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” sampai Feery. (Jau)
Comment