Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 02 Juni 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemeriksaan kelengkapan peralatan atau sarana dan prasarana empat perusahaan perkebunan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana asap di wilayahnya.
Keempat perusahan itu antara lain PT Hilton Duta Lestari dan PT Landak Subur Plantation di Kabupaten Landak, PT Palmadate Agroasi Lestari Makmur di Kabupaten Kubu Raya dan PT Surya Agro Palma di Kabupaten Sanggau.
[caption id="attachment_133111" align="alignnone" width="1440"]
Tim BPBD Provinsi Kalbar melakukan pemeriksaan kesiapan perlengkapan sarana dan prasarana perusahaan dalam menghadapi bencana karhutla. (Foto: Jauhari)[/caption]
“Dari hasil pengecekan keempat perusahaan ini telah menyiapkan personel dan peralatan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di lingkungan dan sekitar perusahaan,” kata Daniel, Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar kepada awak media, Jumat (02/06/2023).
Daniel menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2001 Pasal 12, bahwa setiap orang berkewajiban melakukan pencegahan terjadinya karhutla dan atau pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan karhutla.
“Lalu dalam pasal 14 dikatakan setiap penanggung jawab perusahaan wajib memiliki sarana prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan yang memadai untuk mencegah terjadinya karhutla,” katanya.
Atas dasar tersebut pula, lanjut Daniel, maka Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ansfridus Anjioe menurunkan tim untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh beberapa perusahaan perkebunan.
Daniel menyampaikan, tak hanya kelengkapan peralatan dan personel saja, pengecekan yang dilakukan juga untuk memastikan bagaimana sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut dapat dimobilisasi langsung ke lokasi jika sewaktu-waktu terjadi karhutla.
“Personel dan peralatan yang dimiliki juga siap dimobilisasi ke tempat kejadian karhutla yang jauh dari lingkungan perusahaan, bilamana lingkungan dan sekitar perusahaan itu aman dalam artian tidak terjadi karhutla,” katanya. (Jau)
https://www.tiktok.com/@kalbaronline/video/7238926294904229125
KalbarOnline, Pontianak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemeriksaan kelengkapan peralatan atau sarana dan prasarana empat perusahaan perkebunan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana asap di wilayahnya.
Keempat perusahan itu antara lain PT Hilton Duta Lestari dan PT Landak Subur Plantation di Kabupaten Landak, PT Palmadate Agroasi Lestari Makmur di Kabupaten Kubu Raya dan PT Surya Agro Palma di Kabupaten Sanggau.
[caption id="attachment_133111" align="alignnone" width="1440"]
Tim BPBD Provinsi Kalbar melakukan pemeriksaan kesiapan perlengkapan sarana dan prasarana perusahaan dalam menghadapi bencana karhutla. (Foto: Jauhari)[/caption]
“Dari hasil pengecekan keempat perusahaan ini telah menyiapkan personel dan peralatan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di lingkungan dan sekitar perusahaan,” kata Daniel, Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar kepada awak media, Jumat (02/06/2023).
Daniel menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2001 Pasal 12, bahwa setiap orang berkewajiban melakukan pencegahan terjadinya karhutla dan atau pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan karhutla.
“Lalu dalam pasal 14 dikatakan setiap penanggung jawab perusahaan wajib memiliki sarana prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan yang memadai untuk mencegah terjadinya karhutla,” katanya.
Atas dasar tersebut pula, lanjut Daniel, maka Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ansfridus Anjioe menurunkan tim untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh beberapa perusahaan perkebunan.
Daniel menyampaikan, tak hanya kelengkapan peralatan dan personel saja, pengecekan yang dilakukan juga untuk memastikan bagaimana sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut dapat dimobilisasi langsung ke lokasi jika sewaktu-waktu terjadi karhutla.
“Personel dan peralatan yang dimiliki juga siap dimobilisasi ke tempat kejadian karhutla yang jauh dari lingkungan perusahaan, bilamana lingkungan dan sekitar perusahaan itu aman dalam artian tidak terjadi karhutla,” katanya. (Jau)
https://www.tiktok.com/@kalbaronline/video/7238926294904229125
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini