Infotainment    

Suami Jenny Rachman Jadi Tersangka Akibat Perselingkuhan dan Pemalsuan Tanda Tangan

Oleh : Admin KalbarOnline 3
Jumat, 09 Juni 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan Supradjarto dilaporkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan.

Suami Jenny Rachman itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).

"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu iktikad baik dari suami. Namun, sampai detik ini tidak ada," ungkap Elida Netty.

Menurutnya, Jenny Rachman melaporkan ada pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki Jenny bersama suaminya.

“Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," tambah Netty.

Laporan yang dilayangkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan, kata Netty, sudah lama.

Jenny Rachman disebut punya bukti kuat untuk melaporkan suaminya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.

"Nah, di dalam hal ini kita tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi,” ucap Elida Netty.

“Beliau qadaruallah-nya meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan, kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari, ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," tandasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Mengaku Tidak Punya Tujuan Hidup, Syahnaz Sadiqah Sempat Dibawa ke Psikolog
Jumat, 09 Juni 2023
Artikel Sebelumnya
Pererat Sinergitas, Yonif RK 644, Subdenpom XII dan Polres Kapuas Hulu Lakukan Pembekalan Bersama
Jumat, 09 Juni 2023

Berita terkait