KalbarOnline.com – Polres Bandara Soekarno-Hatta belum lama ini membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai Syarat Penerbangan. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.
“Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode. Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (18/1).
Sementara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan – Bandara Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.
Di samping itu, Agus Haryadi menuturkan saat ini AP II juga tengah membangun sistem Airport ID bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan termasuk terkait persyaratan tes Covid-19.
“Di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes Covid-19, dengan 3 alternatif layanan yaitu pre-order service, drive thru service, dan walk in service,” ucapnya.
Surat hasil dari setiap tes Covid-19 yang dilakukan di Airport Health Center juga dapat dikirimkan ke aplikasi eHAC di smartphone calon penumpang pesawat untuk dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan mendapatkan barcode untuk ditunjukkan di konter check in.
“Cukup banyaknya lokasi tes Covid-19 dan tersedianya berbagai alternatif layanan ini diharapkan dapat mempermudah calon penumpang memenuhi persyaratan tes Covid-19,” tuturnya.
AP II mengimbau agar penumpang berhati-hati terhadap adanya upaya penipuan berkaitan dengan surat hasil tes, lalu menolak praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu, dan jangan memalsukan surat hasil tes.
Comment